JAKARTA, WT – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perusahaan yang akan diajukan kepada para pemegang saham. Usulan tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 mendatang.
Perubahan ini merupakan bagian dari proses tata kelola perusahaan yang dilakukan secara berkala. Melalui RUPST, pemegang saham akan memberikan persetujuan terhadap sejumlah agenda penting, termasuk terkait penyesuaian struktur manajemen di tubuh perusahaan.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Direktur Utama Danamon saat ini, Daisuke Ejima, akan mengakhiri masa jabatannya. Selain itu, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto serta Komisaris Nobuya Kawasaki juga akan menyelesaikan masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST nanti.
Seiring dengan rencana tersebut, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk mengisi posisi Direktur Utama Danamon. Pencalonan ini akan diajukan kepada para pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan resmi dalam forum RUPST.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat arah bisnis ke depan. Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat mendukung transformasi perusahaan dan meningkatkan kinerja Danamon di tengah dinamika industri perbankan.
Sementara itu, informasi lengkap terkait agenda RUPST akan diumumkan bersamaan dengan pemanggilan resmi rapat yang dijadwalkan pada 9 Maret 2026. Melalui pengumuman tersebut, para pemegang saham akan memperoleh rincian mengenai seluruh mata acara yang akan dibahas dalam RUPST mendatang. (RIZ)
















Discussion about this post