TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang Sachrudin resmi melantik dan mengambil sumpah 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dokter yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta guru yang diamanahkan sebagai Kepala Sekolah.
Pelantikan tersebut turut mencakup tiga jabatan Administrator dan Pengawas di RSUD Panunggangan Barat, yang direncanakan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan.
“Peran Saudara tidak hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga sebagai pemimpin dan manajer pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, penguatan kepemimpinan dan manajemen Puskesmas menjadi hal yang sangat penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkualitas.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta integritas di mana pun bertugas. Tingkatkan mutu dan keselamatan pelayanan, perkuat upaya promotif dan preventif, serta pastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” imbuhnya.
Sachrudin juga menekankan bahwa ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan yang kompeten merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Tangerang. Menurutnya, hal tersebut turut mendukung keberhasilan Kota Tangerang dalam kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Madya.
“Capaian UHC tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga kesiapan fasilitas kesehatan serta kualitas tenaga medis yang melayani masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Tangerang juga melantik Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Pada kesempatan yang sama, turut dilantik Guru Ahli Muda yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Jatake 6, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
Sachrudin menegaskan bahwa seluruh penempatan dan penugasan pejabat telah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif.
“Penempatan jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
















Discussion about this post