TANGSEL, WT – Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin rapat koordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Tangerang Raya untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Gubernur menegaskan proyek waste to energy ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus disinergikan oleh seluruh wilayah aglomerasi Tangerang Raya. “Perlu ada diskusi dan sinergi agar pengolahan sampah di Jatiwaringin menjadi kerja bersama. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi sudah menjadi kebutuhan,” tegas Gubernur Andra Soni.
Lahan Siap, Pembangunan Dimulai Desember 2025
Gubernur mengungkapkan bahwa setelah meninjau langsung TPA Jatiwaringin, lahan seluas lima hingga tujuh hektare telah dipersiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL. Saat ini, proses pematangan lahan, seperti penyiapan akses jalan, air bersih, dan armada angkutan pendukung, sedang dikebut.
Ia mendesak seluruh Pemda di Tangerang Raya untuk mempercepat tahap persiapan agar pembangunan oleh pihak pengolah, Danantara dapat segera dimulai pada Desember 2025.
Kajian dari Danantara menunjukkan bahwa volume sampah di Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari sudah sangat memadai untuk diolah menjadi sumber energi listrik. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup di setiap wilayah diminta segera merancang kerja sama program PSEL agar berjalan efektif.
Komitmen Bersama Tiga Daerah Otonom
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, membenarkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi resmi PSEL Aglomerasi Tangerang Raya.
“Pemkab Tangerang telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan bersama tiga daerah otonom. PDAM juga sudah memasang instalasi air bersih,” jelas Maesyal, seraya menambahkan bahwa pelebaran jalan menuju TPA juga sedang dipersiapkan untuk mempermudah mobilisasi armada pengangkut sampah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan kesiapannya dengan segera membahas rancangan kerja sama jangka panjang ini bersama DPRD Tangsel untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut positif PSEL, mengingat Kota Tangerang kini tengah menghadapi kondisi darurat sampah. “Fasilitas PSEL akan menjadi solusi konkret bagi penanganan sampah di wilayah kami,” ujarnya.
Dukungan Penuh dari KLHK
Koordinator Adipura dan Waste to Energy KLHK, Arief Sumargi, menegaskan dukungan penuh dari kementerian terhadap percepatan program PSEL ini. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya mengurangi tumpukan limbah tetapi juga berkontribusi langsung pada penurunan polusi mikroplastik yang kini menjadi isu lingkungan global. “Semoga proses pembangunan dan operasional PSEL di Tangerang Raya dapat berjalan cepat dan berkelanjutan,” tutup Arief. (RAY)



















Discussion about this post