• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 12 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Imigrasi Tangerang Amankan Empat WNA Bermasalah, Dua Overstay dan Dua Diduga Palsukan Data

Oleh: Rizki
Senin, 11 Agustus 2025 / 20:58 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang grebek apartemen WNA. (IST)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang grebek apartemen WNA. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Merespons laporan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar operasi pengawasan di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/8/2025) malam. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) berhasil diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa timnya mengamankan dua WNA asal Pakistan, M.I. dan D.P., serta dua WNA asal Nigeria, K.O. dan S.U.N. “Kami melakukan pendataan dan pengawasan sebagai tindak lanjut aduan warga. Tujuannya untuk memastikan para WNA mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

READ ALSO

Pelantikan Pengurus Baru KMB UMJ Jadi Momentum Bangkitkan Peran Pemuda Betawi

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Hasil Pemeriksaan: Overstay dan Keterangan Palsu

Hasil pemeriksaan awal menemukan dua WN Nigeria melakukan overstay atau tinggal melebihi masa izin. K.O. terbukti overstay selama tiga bulan, sementara S.U.N. bahkan overstay hingga dua tahun. Keduanya akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, dua WN Pakistan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor terindikasi memberikan keterangan palsu. Berdasarkan pengecekan ke alamat perusahaan penjamin di Jakarta Pusat, petugas tidak menemukan aktivitas perusahaan tersebut.

“Keduanya tercatat memiliki saham senilai Rp10 miliar, tetapi tidak mengetahui detail investasi maupun perusahaan penjaminnya,” jelas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Imigrasi akan berkoordinasi dengan BKPM untuk memverifikasi data tersebut. Mereka diduga melanggar Pasal 123 UU Keimigrasian terkait pemberian data palsu, dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.

Imbauan kepada Masyarakat

Hasanin mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan dari WNA melalui kanal pengaduan resmi. “Kami mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan orang asing yang telah tersedia, agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindak,” pungkasnya. (KEY)

Tags: apartemen Kabupaten Tangerangdeportasi WNAImigrasi Tangeranginvestor fiktifizin tinggal palsuPasal 123 UU KeimigrasianPasal 78 UU Keimigrasianpelanggaran keimigrasianWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kodam Jaya Bersama Pemkot Tangerang Gelar Aksi Bersih Drainase di Pasar Sipon

Next Post

Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Related Posts

Pelantikan Pengurus Baru KMB UMJ Jadi Momentum Bangkitkan Peran Pemuda Betawi
Jabodetabek

Pelantikan Pengurus Baru KMB UMJ Jadi Momentum Bangkitkan Peran Pemuda Betawi

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 19:15 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar
Jabodetabek

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional
Jabodetabek

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Oleh: Rizki
Rabu, 16 September 2026 / 19:31 WIB
IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028
Jabodetabek

IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 12:19 WIB
Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang
Jabodetabek

Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 08:52 WIB
Next Post
Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang