• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 27 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Imigrasi Tangerang Amankan Empat WNA Bermasalah, Dua Overstay dan Dua Diduga Palsukan Data

Oleh: Rizki
Senin, 11 Agustus 2025 / 20:58 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang grebek apartemen WNA. (IST)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang grebek apartemen WNA. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Merespons laporan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar operasi pengawasan di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/8/2025) malam. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) berhasil diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa timnya mengamankan dua WNA asal Pakistan, M.I. dan D.P., serta dua WNA asal Nigeria, K.O. dan S.U.N. “Kami melakukan pendataan dan pengawasan sebagai tindak lanjut aduan warga. Tujuannya untuk memastikan para WNA mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

READ ALSO

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Hasil Pemeriksaan: Overstay dan Keterangan Palsu

Hasil pemeriksaan awal menemukan dua WN Nigeria melakukan overstay atau tinggal melebihi masa izin. K.O. terbukti overstay selama tiga bulan, sementara S.U.N. bahkan overstay hingga dua tahun. Keduanya akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, dua WN Pakistan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor terindikasi memberikan keterangan palsu. Berdasarkan pengecekan ke alamat perusahaan penjamin di Jakarta Pusat, petugas tidak menemukan aktivitas perusahaan tersebut.

“Keduanya tercatat memiliki saham senilai Rp10 miliar, tetapi tidak mengetahui detail investasi maupun perusahaan penjaminnya,” jelas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Imigrasi akan berkoordinasi dengan BKPM untuk memverifikasi data tersebut. Mereka diduga melanggar Pasal 123 UU Keimigrasian terkait pemberian data palsu, dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.

Imbauan kepada Masyarakat

Hasanin mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan dari WNA melalui kanal pengaduan resmi. “Kami mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan orang asing yang telah tersedia, agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindak,” pungkasnya. (KEY)

Tags: apartemen Kabupaten Tangerangdeportasi WNAImigrasi Tangeranginvestor fiktifizin tinggal palsuPasal 123 UU KeimigrasianPasal 78 UU Keimigrasianpelanggaran keimigrasianWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kodam Jaya Bersama Pemkot Tangerang Gelar Aksi Bersih Drainase di Pasar Sipon

Next Post

Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Related Posts

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan
Jabodetabek

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:21 WIB
Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate
Jabodetabek

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Oleh: Rizki
Minggu, 16 Agustus 2026 / 18:37 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City
Jabodetabek

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA
Jabodetabek

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:43 WIB
Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum
Jabodetabek

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 10 Juli 2026 / 15:49 WIB
Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Sukses Digelar di ICE BSD, Ribuan Family Midi Nikmati Hiburan dan Hadiah Spektakuler
Jabodetabek

Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Sukses Digelar di ICE BSD, Ribuan Family Midi Nikmati Hiburan dan Hadiah Spektakuler

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 15:21 WIB
Next Post
Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Siswa SMPN 28 Sasaran Awal Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Laga Persahabatan Internasional, Dewa United Banten Tantang Brisbane Roar di BIS

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:47 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Cari Venue Pernikahan di Tangerang? Sheraton Jakarta Hadirkan Kenari Hall dalam Wedding Showcase

Cari Venue Pernikahan di Tangerang? Sheraton Jakarta Hadirkan Kenari Hall dalam Wedding Showcase

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:29 WIB
Gulai Salmon Jadi Menu Spesial Hotel Santika Premiere ICE-BSD

Gulai Salmon Jadi Menu Spesial Hotel Santika Premiere ICE-BSD

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:23 WIB
Enam Laga Tanpa Kekalahan, Persib Tak Boleh Lengah saat Hadapi Dewa United Banten

Tatap Playoff ACL 2, Persib Bandung Bayar Mahal Kesiapan Tim dengan Cedera Pemain

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:43 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:13 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang