TANGERANG, WT – Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah seyogianya tidak hanya terencana secara teknis dan administratif, tetapi juga dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif. Hal ini disampaikan Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, dalam keterangannya pada Kamis, (15/5/2025).
Menurut Riko, setiap proyek pembangunan fisik milik pemerintah semestinya dilengkapi dengan informasi terbuka kepada publik. “Administrasi proyek seperti waktu pelaksanaan, anggaran, dan kontraktor pelaksana seharusnya diumumkan secara terbuka, misalnya melalui papan proyek atau spanduk. Ini penting agar masyarakat mengetahui kegiatan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan proyek SMPN 20 Tangsel yang memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. “Setiap kegiatan konstruksi harus diminimalkan dampaknya, baik terhadap akses jalan, keamanan, maupun aspek lingkungan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi, seperti jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan, menempatkan petugas lapangan, hingga menyediakan fasilitas penanganan lingkungan seperti pompa air atau armada pengangkut sampah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riko menegaskan bahwa partisipasi masyarakat adalah hal yang tidak bisa diabaikan dalam setiap proses pembangunan. “Dialog dengan warga sekitar penting dilakukan sejak tahap perencanaan. Melalui diskusi tersebut, hambatan bisa diidentifikasi sejak awal, dan solusi bersama dapat ditemukan. Praktik ini sudah diterapkan dalam proyek pembangunan strategis seperti bendungan atau jalan nasional,” tambahnya.
Sebagai bentuk pencegahan potensi masalah di lapangan, Riko juga menyarankan agar pihak-pihak lokal seperti komite sekolah, kepala sekolah, dan lurah, bisa menginisiasi ruang dialog bersama masyarakat sekitar. “Melibatkan elemen lokal sangat efektif untuk menjaring aspirasi dan menyampaikan informasi pembangunan secara langsung dan jelas,” tutupnya.
Sebelumnya, Perumahan Permata Pamulang RW 04, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menghentikan sementara aktivitas pembongkaran bangunan SMPN 20 Tangsel yang tengah direnovasi menjadi tiga lantai. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu, (14/5/2025) sebagai bentuk protes atas kurangnya komunikasi dari pihak sekolah. (RAY)



















Discussion about this post