• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 27 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

SKCK Diusulkan Dihapus, Ini Respon Menteri Imipas Agus Andrianto

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 30 Maret 2025 / 19:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan Usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, menurut Agus menilai surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.

 

READ ALSO

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

 

“Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).

 

 

Menteri Agus mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.

 

 

Namun mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa SKCK bukan surat berkelakuan baik. “Tentunya tidak elok mengukur baik-buruk seseorang dari selembar surat Kepolisian,” tegasnya.

 

 

Catatan Kepolisian, terang mantan Kabareskrim Polri itu semua yang mengajukan akan diberikan dengan catatan pernah atau tidaknya menjadi pelaku kejahatan, selebihnya dikembalikan kepada penyedia jasa profesi apapun untuk menentukan.

 

 

Adapun kalau dalam penerbitannya jika ada penyimpangan tegas Menteri Agus masyarakat bisa melaporkan petugasnya agar ditindak. “Seburuk-buruknya SKCK menurut saya masih diperlukan untuk mengetahui catatan yang bersangkutan dari data-data Kepolisian,” jelasnya.

 

 

Namun kalaupun nantinya dicabut kewenangan itu oleh perumus Undang-Undang, Menteri Agus menyarankan agar tetap ada institusi yang mewakili menertibkan catatan tersebut.

 

 

“Saran saya tetap harus ada institusi yang mewakili menerbitkan catatan tersebut,” pungkasnya.

Tags: Agus AndriantoImipas

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelabuhan Ciwandan Catat Rekor Tertinggi Roda Dua Selama Mudik Lebaran 2025

Next Post

Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Related Posts

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis
Nasional

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Juli 2026 / 08:34 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Next Post
Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:57 WIB
Parador Hotels & Resorts Raih Penghargaan Travellers’ Choice dari TripAdvisor

Promo Pertengahan Tahun Atria Hotel Gading Serpong: Paket Rapat hingga Nikahan Serba Hemat!

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:51 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:00 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang