• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 3 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

SKCK Diusulkan Dihapus, Ini Respon Menteri Imipas Agus Andrianto

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 30 Maret 2025 / 19:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan Usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, menurut Agus menilai surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.

 

READ ALSO

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

 

“Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).

 

 

Menteri Agus mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.

 

 

Namun mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa SKCK bukan surat berkelakuan baik. “Tentunya tidak elok mengukur baik-buruk seseorang dari selembar surat Kepolisian,” tegasnya.

 

 

Catatan Kepolisian, terang mantan Kabareskrim Polri itu semua yang mengajukan akan diberikan dengan catatan pernah atau tidaknya menjadi pelaku kejahatan, selebihnya dikembalikan kepada penyedia jasa profesi apapun untuk menentukan.

 

 

Adapun kalau dalam penerbitannya jika ada penyimpangan tegas Menteri Agus masyarakat bisa melaporkan petugasnya agar ditindak. “Seburuk-buruknya SKCK menurut saya masih diperlukan untuk mengetahui catatan yang bersangkutan dari data-data Kepolisian,” jelasnya.

 

 

Namun kalaupun nantinya dicabut kewenangan itu oleh perumus Undang-Undang, Menteri Agus menyarankan agar tetap ada institusi yang mewakili menertibkan catatan tersebut.

 

 

“Saran saya tetap harus ada institusi yang mewakili menerbitkan catatan tersebut,” pungkasnya.

Tags: Agus AndriantoImipas

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelabuhan Ciwandan Catat Rekor Tertinggi Roda Dua Selama Mudik Lebaran 2025

Next Post

Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Related Posts

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Next Post
Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Bupati Tangerang Tinjau Sejumlah Pospam Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Discussion about this post

WARTA TERKINI

BAZNAS RI Terjunkan Tim Medis hingga Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kemayoran

BAZNAS RI Terjunkan Tim Medis hingga Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:38 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Selasa, 2 Juni 2026 / 13:02 WIB
Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang