• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 20 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kerap Mondar Mandir di SPBU, Ternyata Ini yang Dilakukan Pedagang Ikan

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Juni 2022 / 15:29 WIB
Dua pengedar sabu ditangkap unit Satresnarkoba Polres Serang. (IST)

Dua pengedar sabu ditangkap unit Satresnarkoba Polres Serang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Seorang pedagang ikan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang di area SPBU Cimiung di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pedagang ikan LI alias Awek (32) ditangkap bersama DE (27) rekannya yang masih satu kampung usai memungut sabu yang dipesannya pada Selasa, (21/6/2022).

READ ALSO

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ia curiga melihat kedua tersangka mondar-mandir di area SPBU,” kata Michael saat ditemui pada Kamis, (23/6/2022).

Setelah mendapat laporan tersebut, personil Unit 2 yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga.

Kasatresnarkoba juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, saat petugas mendatangi TKP, petugas melakukan pengintaian disekitar SPBU kemudian kedapatan kedua pelaku terlihat mondar-mandir sambil mengorek-ngorek sesuatu di tanah.

“Karena gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan maka petugas langsung mendekati dan menggeledah tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu dari saku celana Awek dan langsung mengamankan kedua tersangka ke Polres Serang,” terang Michael.

Dalam pemeriksaan Michael menjelaskan tersangka mengaku membeli sabu dari sesorang berinisial W warga Kecamatan Walantaka yang sekarang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) namun ia tidak mengetahui lebih jauh karena transaksinya pun tidak dilakukan secara langsung.

“Tersangka membeli sabu dari seseorang berinisial W, saat dimintai keterangan lebih lanjut Tersangka mengaku tidak mengetahui lebih jauh karena transaksi tidak secara langsung. Setelah mentransfer uang, tersangka diminta untuk mengambil di area SPBU” jelas Michael.

Tersangka mengaku sudah dua kali membeli sabu dan transaksinya pun tidak dilakukan secara langsung.

“Kalau untuk yang pertama kali membeli, tersangka diminta untuk mengambil di dekat SPBU Kragilan,” ujar Michael.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (SOL)

Tags: NarkobaPolres SerangSabuWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Next Post

Kenalan di Facebook, Pria Di Kota Tangerang Bawa Kabur Sepeda Motor dan Handphone

Related Posts

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji
Banten

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:52 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Next Post
Kenalan di Facebook, Pria Di Kota Tangerang Bawa Kabur Sepeda Motor dan Handphone

Kenalan di Facebook, Pria Di Kota Tangerang Bawa Kabur Sepeda Motor dan Handphone

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Carsthetic Night Market Vol. 2 Hampton Square Padukan Otomotif dan Gaya Hidup

Carsthetic Night Market Vol. 2 Hampton Square Padukan Otomotif dan Gaya Hidup

Minggu, 18 Oktober 2026 / 12:34 WIB
Derby Panas di Indomilk Arena, Persita Bidik Poin Penuh Lawan Persija

Pendekar Cisadane Tumbangkan Persija 3-2, Rekor Tak Terkalahkan Persita Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:43 WIB
Jean-Paul van Gastel Korban Pertama Kerasnya Persaingan BRI Super League

Jean-Paul van Gastel Korban Pertama Kerasnya Persaingan BRI Super League

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:35 WIB
Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Tandai Anniversary Pertama dengan Semangat Baru

Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Tandai Anniversary Pertama dengan Semangat Baru

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:26 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang