• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 17 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Rita Juwita, Terdakwa Korupsi Jabat Dewan Kehormatan KONI Tangsel

Oleh: Rizki
Selasa, 22 Februari 2022 / 20:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Terdakwa korupsi dana hibah KONI Tangsel senilai Rp 1,1 Miliar yakni Rita Juwita secara resmi didapuk menjadi Dewan Kehormatan (DK) KONI Tangsel periode 2021-2025.

Didapuknya Rita menjadi DK sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Ketua KONI Banten dengan nomor 11/KONI-BTN/SK-BO/II/2022.

READ ALSO

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Perihal dijadikannya Rita sebagai DK, dibenarkan oleh Ketua KONI Tangsel terpilih, M Hamka Hamdaru.

Menurut Hamka, dijadikannya Rita Juwita sebagai DK sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Bu Rita ada karena sesuai AD/ART KONI. mantan Ketua KONI adalah anggota dewan kehormatan seumur hidup,” papar Hamka dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Bahkan, KONI Tangsel pun sudah berkoordinasi dengan KONI Provinsi Banten mengenai kasus yang menjerat Rita Juwita yakni korupsi dana hibah tahun 2019.

Akan tetapi, aturan dari AD/ART tidak menyebutkan sanksi jika terdapat ketua yang bermasalah dengan hukum.

“Nah memang dalam AD/ART KONI tidak membahas jika ada ketua yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Diketahui, mantan Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita yang terjerat kasus korupsi dana hibah tahun 2019 sebesar Rp 1,1 Miliar divonis oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang dengan pidana 1 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rita Juwita dengan pidana penjara selama satu tahun dan menjatuhkan pidana denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan,” ucap Ketua Majelis Hakim, Atep Sopandi, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, mantan Bendahara KONI Tangsel Suharyo divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara tersebut.

Keduanya, terbukti melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP. (PHD)

Tags: Berita TangerangKorupsi KONI Tangsel'Rita JuwitaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Permudah Pelayanan Konsumen, WOM Finance Luncurkan Aplikasi KAWAN 

Next Post

Pemkot Tangsel Bersama IKPP Tangerang Operasi Pasar Minyak Goreng di Enam Kecamatan

Related Posts

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Next Post
Pemkot Tangsel Bersama IKPP Tangerang Operasi Pasar Minyak Goreng di Enam Kecamatan

Pemkot Tangsel Bersama IKPP Tangerang Operasi Pasar Minyak Goreng di Enam Kecamatan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang