• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 29 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Hanya 18 Jam, Ditreskrimum Polda Banten Bekuk Komplotan Curanmor

Oleh: Rizki
Senin, 8 Februari 2021 / 14:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Ditreskrimum Polda Banten menggelar press conference keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Aula press Conference Bidhumas Polda Banten, Senin (8/2/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menjelaskan tim Resmob Polda Banten berhasil menangkap komplotan spesialis curanmor.

READ ALSO

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

“Dalam waktu 18 jam, personel Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan spesialis curanmor yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Martri.

Martri juga mengatakan saat penangkapan, tim Resmob Polda Banten berhasil mengamankan empat orang tersangka.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami berhasil menangkap empat tersangka yang diamankan berdasarkan laporan pencurian kendaraan roda dua dan empat di Pandeglang dan Kota Serang pada awal tahun dan Jumat (5/2) kemarin. Keempat tersangka yaitu FS (45), NN (38), MR (34), dan SF (30),” terangnya.

“Pada saat penangkapan, FS (45) yang juga merupakan gembong tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, ternyata melakukan perlawanan dengan berusaha kabur sambil mengeluarkan letusan dari senjata api rakitan jenis revolver yang dia miliki, dengan menembak ke arah petugas dan dengan terpaksa dilumpuhkan. FS akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” tambahnya.

Martri menjelaskan hasil interogasi, diketahui komplotan FS telah melakukan pencurian di 24 lokasi berbeda di wilayah Polda Banten yang hasilnya dijual ke wilayah Lampung dan Karawang dengan harga yang variatif.

Dari tersangka diamankan berbagai barang bukti yaitu senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 peluru, 8 kunci T, 3 tang, 5 obeng, 10 kunci pas, 5 soket, kapak besi, 2 buah pisau dan dua motor dan satu mobil hasil kejahatan.

Ditemui di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan hal tersebut.

“Ya, berawal atas adanya 2 laporan dari masyarakat selaku korban, yaitu Lp-B/06/I/2021/Polda Banten/ Resort Pandeglang/Sek Pandeglang, tanggal 18 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 Wib dan Lp-B/26/II/2021/Polda Banten/Resort Serang Kota/Sek Cipocok, tanggal 05 Februari 2021 sekitar pukul 06.30 Wib, tim Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan,” ucap Edy.

Lanjut Edy, dari dua kejadian itu, awalnya personel mengidentifikasi pelaku dan diketahui dilakukan FS (45) asal Kabupaten Serang yang menjadi gembong dan komplotannya. Pada Sabtu, (6/2/2021) sekira pukul 02.00 , tim Resmob menggerebek sebuah kontrakan di Jayanti yang diindikasi jadi markas mereka. Di sana kemudian diamankan tersangka N (38) asal Serang, MR (34) dari Lampung Tengah dan SF (30) dari Tasikmalaya yang merupakan penadah.

“Tiga pelaku ini merupakan komplotan pelaku FS dalam melakukan kejahatan, tetapi pelaku FS tidak ada di lokasi. Dan menurut informasi FS telah kabur ke Kecamatan Kibin di rumah istri pertamanya. Pada saat itu juga, tim Resmob Polda Banten langsung melakukan pengejaran ke sana dan berhasil dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan dan membahayakan petugas,” tutur Edy.

Edy mengatakan, saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Banen dan masih menjalani pemeriksaan di Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka N dan MR akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan SF dikenakan pasal 481 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Edy. (RLS)

Tags: Curanmor di BantenPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Donor Plasma Polri, Pengamat: Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain

Next Post

Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Related Posts

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Next Post
Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Discussion about this post

WARTA TERKINI

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

Selasa, 28 Juli 2026 / 10:37 WIB
Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:57 WIB
Parador Hotels & Resorts Raih Penghargaan Travellers’ Choice dari TripAdvisor

Promo Pertengahan Tahun Atria Hotel Gading Serpong: Paket Rapat hingga Nikahan Serba Hemat!

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:51 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang