• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PKL Bikin Semrawut Pasar Serpong, Perda Pun Diacuhkan Pedagang

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Agustus 2020 / 12:11 WIB
Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pemkot Tangsel membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima karena berjualan di atas trotoar.

Sanksinya pun, para pedagang yang bersalah dan melanggar akan dibawa ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Meski sudah ada perda tersebut, para pedagang di Pasar Serpong tetap saja nekat berjualan di trotoar atau bahu jalan.

READ ALSO

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyebutkan, dari penertiban tersebut sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan petugas.

“Penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. Jadi dengan berbagai kesibukan patroli PSBB, pasar kan kambuh lagi ketertibannya, sudah amburadul lagi. Jadi kita tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan,” jelas Sapta saat dikonfirmasi, Selasa, (4/8).

Menurut Sapta, kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong. “Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak seseorang pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalo terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil,” terangnya.

PKL yang terbukti melanggar, oleh personel Satpol PP Tangsel dagangannya dibongkar dan meja dagangannya diangkut. “Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik saya angkut pakai truk saya buang. Dan harapannya saya buang lagi. Ya tapi inilah Serpong, antiknya begitu,” papar Sapta.

Sapta menegaskan, jika PKL kembali melanggar, pihaknya tak segan-segan akan membawanya ke pengadilan untuk menjalani sidang Tipiring. “Tindakan pertama semantara, satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi,” tegasnya.

Meski begitu, Satpol PP Tangsel sudah memberikan kelonggaran bagi PKL untuk berdagang. Tetapi, disaat aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong sudah tidak padat. “Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi muncul lagi,” tutupnya. (PHD)

Tags: Pasar SerpongPKLSatpol PP TangselTangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental untuk Melawan Penyakit Kritis

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Related Posts

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana
Kota Tangerang

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang