• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 6 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Operasional Penerbangan Domestik Lion Air Dipindah Sementara ke Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Oleh: Rizki
Sabtu, 9 Mei 2020 / 21:37 WIB
Pesawat Lion Air. (NET)

Pesawat Lion Air. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta memindahkan sementara seluruh operasional penerbangan rute domestik untuk Maskapai Lion Air Group ke Terminal 2E mulai 10 Mei 2020. Baik itu penerbangan Lion Air yang sebelumnya ada di Terminal 1A mau pun Batik Air yang sebelumnya di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Kami sampaikan mulai 10 Mei 2020, operasional penerbangan rute domestik maskapai Lion Air Group yaitu Lion Air dan Batik Air akan beroperasi sementara di Terminal 2E,” kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno Hatta, Agus Haryadi dalam keterangan persnya, Sabtu (9/5/2020).

READ ALSO

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Agus menuturkan, pemindahan tersebut dilakukan agar pelayanan penumpang lebih optimal berdasarkan kriteria yang diperbolehkan oleh pemerintah menggunakan transportasi udara selama adanya larangan mudik.

“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada penumpang dengan kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi udara selama adanya larangan mudik,” ujar Agus.

Adapun Terminal 1A sementara ini masih beroperasi melayani penerbangan untuk maskapai Airfast dan Trigana Air yang kemudian nantinya akan mengikuti Lion Air pindah ke Terminal 2D paling lambat pada pertengahan Mei 2020.

Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan untuk dilakukan transportasi udara selama masa larangan mudik tertuang di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Adapun kriteria penumpang pesawat udara selama larangan mudik diantaranya, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan, pelayanan percepatan penanganan covid-19, pelayanan pertahanan keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kemudian, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suam/istri, anak saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

“Setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama larangan mudik ini harus sesuai dengan kriteria dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami tegaskan bahwa, operasional penerbangan domestik bukan untuk pemudik,” tandas Agus. (KEY)

Tags: Bandara Soekarno-HattaBerita NasionalCovid-19Lion AirVirus Corona

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Benarkah Ekspresi Wajah Tidak Selalu Mencerminkan Isi Hati?

Next Post

Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Related Posts

Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Next Post
Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:29 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:40 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang