SERANG-Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sitem Merit di lingkungan Kabupaten/kota se Provinsi Banten ini dibuka Gubernur Banten Wahidin Halim. Sosiasilasi ini ditandai dengan Pencanangan gerakan membangun sistem merit (gema si merit) yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (4/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sosialisasi penerapan sistem merit adalah untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, kompeten, netral, berintegrasi, dan berkinerja tinggi.
Untuk itu, segenap aparatur negara harus melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan melakukan inovasi di bidang pelayanan publik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan terselenggaranya Sosiasilasi Sistem Merit Ini semoga Dapat meningkatkan dan memajukan Provinsi Banten yang maju, sejahtra dan mandiri,” ucapnya.
Komisioner Bidang pengawasan dan Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan menjelaskan, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
“Saya berharap sistem ini cepat berjalan apapun tantangannya insyaallah kita bisa lewati,” ucapnya.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mendukung dengan adanya Sistem Merit ini karena dengan adanya Sistem Merit ini dapat Wujudkan ASN yang berkualitas dan berkinerja Tinggi khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan berkompeten sehingga bisa menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat,” tandasnya. (RAY)























Discussion about this post