• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 9 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PKL Bandel Jualan di Badan Jalan Terancam 3 Bulan Penjara

Oleh: Rizki
Rabu, 20 November 2019 / 09:48 WIB
Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Meski sudah dipasangi poster larangan untuk berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan raya kawasan Pasar Serpong. Masih saja banyak para PKL yang membandel berjualan di trotoar.

Para PKL sebelumnya juga sudah diberikan sosialisasi mengenai jam untuk berjualan dari mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Kesepakatan itu telah disepakati oleh Dinkop dan UKM, kecamatan dan instansi terkait lainnya.

READ ALSO

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel kembali menertibkan PKL yang nekat berjualan di badan jalan Pasar Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

“Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang. Tapi masih ada saja pedagang yang membadel. Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa. Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan terhadap 15 pedagang yang membandel serta barang bukti,” tegas Muksin, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, PKL itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

“Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta,” terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Ia menuturkan, mayoritas pedagang yang berjualan berasal dari luar Tangsel. Sedangkan para pedagang yang berjualan menggunakan gerobak berasal dari Tangsel.

“Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar Tangsel, sedangkan untum yang berdagang menggunakan gerobak, dia berasal dari Tangsel,” tutur Muksin. (PHD)

Tags: Berita BantenBerita Tangerang SelatanBerita TangselPasar SerpongPKLSatpol PP

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PMI Tangsel Siapkan Stok Trombosit Untuk Penderita DBD

Next Post

Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Related Posts

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik
Kota Tangerang

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT
Kabupaten Tangerang

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional
Tangerang

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah
Kota Tangsel

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten
Kota Tangsel

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi
Kabupaten Tangerang

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Next Post
Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Jumat, 7 Agustus 2026 / 18:07 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang