• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PKL Bandel Jualan di Badan Jalan Terancam 3 Bulan Penjara

Oleh: Rizki
Rabu, 20 November 2019 / 09:48 WIB
Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Meski sudah dipasangi poster larangan untuk berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan raya kawasan Pasar Serpong. Masih saja banyak para PKL yang membandel berjualan di trotoar.

Para PKL sebelumnya juga sudah diberikan sosialisasi mengenai jam untuk berjualan dari mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Kesepakatan itu telah disepakati oleh Dinkop dan UKM, kecamatan dan instansi terkait lainnya.

READ ALSO

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel kembali menertibkan PKL yang nekat berjualan di badan jalan Pasar Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

“Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang. Tapi masih ada saja pedagang yang membadel. Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa. Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan terhadap 15 pedagang yang membandel serta barang bukti,” tegas Muksin, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, PKL itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

“Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta,” terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Ia menuturkan, mayoritas pedagang yang berjualan berasal dari luar Tangsel. Sedangkan para pedagang yang berjualan menggunakan gerobak berasal dari Tangsel.

“Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar Tangsel, sedangkan untum yang berdagang menggunakan gerobak, dia berasal dari Tangsel,” tutur Muksin. (PHD)

Tags: Berita BantenBerita Tangerang SelatanBerita TangselPasar SerpongPKLSatpol PP

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PMI Tangsel Siapkan Stok Trombosit Untuk Penderita DBD

Next Post

Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Related Posts

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali
Kabupaten Tangerang

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Oleh: Rizki
Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026
Kota Tangerang

Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 20:55 WIB
Next Post
Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Di Satpas Cilenggang, Bikin SIM Bisa Gunakan Kendaraan Pribadi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Jalan Menuju Negara Palestina Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 / 15:20 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang