Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak mengimbau kontestan Pemilu 2019 untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik. Hal itu disampaikan pada saat menghadiri acara “Deklarasi Tempat Ibadah Tidak Digunakan Untuk Kepentingan Kampanye, Issue Hoax, Sara dan Radikalisme” di Gereja Santo Laurensius, Kamis (21/2/2019). “Melihat definisi rumah ibadah sebagai […]
Source
















Discussion about this post