• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pengemudi Ojol Edarkan Sabu

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 24 Januari 2019 / 12:33 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Ahmad Rifa (26) harus mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang. Pengemudi ojek online ini kedapatan menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinang.

Ahmad ditangkap berdasarkan infromasi warga, pada saat anggota Polsek Tangerang sedang melakukan observasi di wilayah Pinang. Warga melaporkan bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang beralamat jalan Bintang RT 03 RW 04, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

READ ALSO

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Tidak perlu waktu lama, anggota Resmob Polsek Tangerang mencurigian Ahmad yang turun dari motor di depan gang lalu menuju sebuah rumah kontrakan. Setelah sampai, anggota Polsek Tangerang langsung melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku. Petugas menemukan dua buah narkoba jenis sabu yang sudah dibungkus dalam plastik clip.

Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, anggotanya saat itu sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Pinang, pada saat observasi ada warga melaporkan sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Pelaku ditanggkap di rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Karena ada warga yang melaporkan kepada anggota kami bahwa ada rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli narkoba,”ujarnya.

Ewo menjelaskan, pelaku mendapatkan sabu itu dari kedua temanya yang bernama RS (23) dan Opung (34) yang saat ini tengah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Benteng.

“Pelaku mendistribusikan sabu ini di wilayah Ciledug dan Cipondoh. Kegiatan pelaku sehari-hari ini sebagai ojek online dan kami tangkap karena akan melakukan transaksi jual beli sabu yang dibawa pelaku,”ungkapnya.

Lanjut Ewo, dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram dan satu buah handphone yang digunakan untuk komunikasi menjual narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan mencari kedua orang teman pelaku yang saat ini menjadi DPO kami. Saat ini kami belum menemukan indikasi barang tersebut dari tahanan yang ada di Kota Tangerang, akan tetapi dari kedua orang temannya yang saat ini menjadi buron,”paparnya.

Atas perbuatanya, Ahmad kini mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (mg-9)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pembebasan Tanah Sumbang Silpa Rp56 M

Next Post

Kompor Induksi Diklaim Lebih Aman

Related Posts

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Kompor Induksi Diklaim Lebih Aman

Kompor Induksi Diklaim Lebih Aman

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 / 11:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang