• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 18 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Lembaga Pembentuk UU, Seskab: Mudah-Mudahan Terbentuk Setelah Pilpres 2019

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 28 November 2018 / 15:49 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Seskab Pramono Anung didampingi Menteri Legislasi Pemerintah Korea dan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menyampaikan keterangan pers usai Seminar Nasional Reformasi Hukum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

READ ALSO

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, persoalan perundang-undang merupakan persoalan yang sangat serius yang akan ditangani oleh pemerintah ke depan. Karena itu, ia berharap lembaga tunggal pembentuk undang-undang (UU) bisa dibentuk setelag Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Saya yakin mudah-mudahan itu akan terwujud nanti setelah Pemilu Presiden pada tahun 2019,” tegas Seskab kepada wartawan usai Seminar Nasional Reformasi Hukum, yang digelar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11).

Seskab menepis anggapan pemerintah tidak akan berani membentuk lembaga tunggal pembentuk UU itu. Ia menegaskan, kalau urusan berani, tidak ada yang mengalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama itu untuk kepentingan, kebaikan, dan juga untuk perbaikan, Seskab meyakinkan, pasti beliau akan lakukan.

“Jangankan untuk menggabungkan ataupun membubarkan sebuah kelembagaan, Presiden sudah membuktikan dari banyak komisi-komisi atau badan-badan yang tidak diperlukan dan diperintahkan kepada Menteri PANRB untuk membubarkan,” ujar Seskab.

Kebetulan, lanjut Seskab, usulan revisi perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

“Jadi ini bentuk antisipasi kita kalau-kalau pemerintah memang membutuhkan perubahan-perubahan dalam proses penyusunan Undang-Undang. Tergantung pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah kita berikan berupa masuknya revisi UU Nomor 12/2011 itu,” tukasnya.

Peserta Seminar Sepakat

Mengenai hasil Seminar Nasional Reformasi Hukum itu sendiri, Seska Pramono Anung mengemukakan, dari apa yang disampaikan oleh narasumber dan juga oleh Menteri Legislasi Korea Selatan dan juga pandangan peserta, pada intinya kita menyepakati bahwa begitu banyak peraturan perundang-undangan yang overlapping, tumpang tindih mulai dari undang-undang turun ke bawah sampai dengan Peraturan Presiden sampai dengan Peraturan Walikota atau Bupati.

Untuk itu, lanjut Seskab, seminar merekomendasikan agar ada lembaga yang secara khusus menangani peraturan perundang-undangan sehingga tidak banyak pintu seperti pada saat ini, ada melalui Menteri Hukum dan HAM, kemudian Mensesneg, Seskab, dan juga tentunya DPR sebagai dewan yang bertugas untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan legislasi.

Ke depan, menurut Seskab, rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar itu tentunya menjadi acuan pemerintah untuk membentuk sebuah badan tunggal agar peraturan perundang-undangan itu tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah.

“Siapapun yang akan memerintah nanti, terutama bagi Presiden, agar peraturan itu mempermudah bagi Presiden dan pemerintah untuk mengambil keputusan,” ucap Seskab seraya mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi  berulang kali menyampaikan bahwa ke depan tantangan utama, siapa yang akan bisa memenangkan pertarungan dunia adalah menjadi bangsa yang lebih cepat dibandingkan dengan bangsa lain.

“Maka peraturan perundang-undangan tidak boleh menjadi penghambat dari hal tersebut, tetapi malah membantu mempercepat apa yang diinginkan oleh Presiden dan pemerintah,” Ujar Seskab.

(SDV/GUN/RAH/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bupati Pandeglang Laporkan Pencemaran Sungai Cimoyan Pada Gubernur Banten

Next Post

ASDP Merak Kebut Perbaikan Dermaga V

Related Posts

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak
Nasional

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Next Post
ASDP Merak Kebut Perbaikan Dermaga V

ASDP Merak Kebut Perbaikan Dermaga V

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persita Bungkam Persib Bandung 2-1 di Stadion I Wayan Dipta

Hasil PSM vs Persib: Maung Bandung Menang 2-1 Lewat Gol Telat Julio Cesar

Minggu, 17 Mei 2026 / 21:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:32 WIB
Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang