• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 3 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polisi Gerebek Jasa Seks Online di Kelapa Dua

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 10 Oktober 2018 / 12:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Polisi membongkar bisnis esek-esek melalui telepon di Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku menggunakan premium call. Modusnya, pelaku mengirimkan pesan singkat Short Message Service (SMS) ke sejumlah nomor seluler. Isi SMS, mengajak ngobrol tentang seks alias Phone Sex (PS). Dalam SMS itu, jika berminat, penerima SMS diminta menelepon ke nomor premium call 0809100xxxx.

Di ujung telepon, seorang perempuan akan langsung yang melayaninya. Bisa hanya ngobrol-ngobrol mesum, juga bisa diajak kencan ke hotel. Prostitusi online ini terbongkar berawal ketika anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendapat SMS dari seorang pelaku RZ (20).

READ ALSO

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pesan tersebut berisikan ajakan untuk melakukan telepon seks dari nomor telepon 0809100xxxx.

Mendapati pesan tersebut pada 28 September lalu, polisi langsung menyamar sebagai pria hidung belang untuk menjaring para pelaku. Saat menelepon nomor tersebut, polisi disambut suara perempuan mengaku bernama Sandra. Harry mengatakan, perusahaan pemuas nafsu para hidung belang tersebut pun menawarkan jasa kopdar alias bertemu langsung untuk melakukan hubungan intim.

Usai melakukan percakapan, petugas pun membuat janji bertemu dengan wanita tersebut di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang. Sebelum bertemu, pelaku meminta uang booking.

“Kami mentransfer uang senilai Rp 300 ribu sebagai uang muka meyakinkan untuk ketemu. Dan setibanya di hotel, kami melakukan transaksi Rp 1 juta dan langsung melakukan penangkapan terhadap wanita itu,” terang Harry.

Selanjutnya, Sandra diinterogasi untuk mengetahui tempat melakukan kegiatan layanan telepon seks tersebut. Setelah mendapat informasi dari Sandra, anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota meluncur ke Ruko Mutiara Karawaci Blok D26/27 kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, di mana Sandra bekerja sebagai operator premium call.

Di sana, petugas menggerebek tempat tersebut dan mengamankan lima karyawan yang sedang melayani pelanggannya melalui telepon bernama Tati, Siska, Siti, dan Atin. Kemudian Myung Ha Moon yang mempunyai peran sebagai pemilik sekaligus pengelola jasa premium juga diamankan. Selain Myung Ha Moon, polisi menangkap RZ yang bertugas sebagai penyebar pesan singkat melalui internet dan hanphone menggunakan sebuah laptop.

“Dari keterangan pelaku bahwa bisnis ini sudah beroperasi lebih dari lima tahun,” jelas Harry.

Dalam penangkapan tersebut, anggota polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kuitansi check in Hotel Narita, uang tunai Rp1 juta, 1 unit HP milik Sandra, 23 unit laptop berbagai merek, ribuan kartu perdana dari berbagai provider, 70 unit modem, 20 unit pesawat telpon, 1 lembar fotokopi surat keterangan layak operasi dari Departemen Postel, dan juga beberapa kartu tanda pengenal (KTP).

Para pelaku meraup untung dari pulsa si korban yang sudah terprogram dari nomor premium 0809.

Sementara seorang wanita yang bertugas sebagai operator premium mengatakan, harga dan tempat tidak pasti tergantung dari kesepakatan. “Biasanya tergantung tamu mau telepon aja atau bisa ketemuan habis telepon. Ya kalau lewat telepon kita rangsang tamu sampai selesai,” ujar wanita tersebut. Para tersangka pun dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” ujarnya. (mg-9/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rujukan Online Perlu Disempurnakan, BPJS Kesehatan Perpanjang Ujicoba

Next Post

Sering Dilanda Gempa, Indonesia Ajak Dunia Berbagi tentang Pembiayaan Bencana

Related Posts

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana
Kota Tangerang

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Sering Dilanda Gempa, Indonesia Ajak Dunia Berbagi tentang Pembiayaan Bencana

Sering Dilanda Gempa, Indonesia Ajak Dunia Berbagi tentang Pembiayaan Bencana

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang