• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

7 PNS Dipecat Tak Hormat, Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 9 Oktober 2018 / 11:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah memecat dengan tidak hormat 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangsel. Mereka dikeluarkan dari kepegawaian karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas putusan pengadilan tindak pidana korupsi.

Tindakan tegas ini, dilakukan berdasarkan keputusan Walikota Tangsel tentang Pemberhentian tidak hormat sebagai PNS yang melakukan tindak pidana korupsi untuk ketujuh pegawai yang bekerja di Lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

READ ALSO

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Surat keputusan walikota tersebut telah ditandatangani per 1 Agustus 2018 lalu. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, ketujuh PNS yang telah diberhentikan oleh Pemkot Tangsel yakni AB dari Dinas Ketenagakerjaan, DSW yang merupakan staf ahli bidang pemerintahan, NM dari Dinas Koperasi dan UKM, MJ dari Dinas Kesehatan, DD dari Dinas Kesehatan, AS dari Kecamatan Ciputat, dan ES dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Ketujuh PNS tersebut dikeluarkan dengan surat keputusan yang berbeda-beda, seperti halnya D dari Dinas Kesehatan, keputusannya berdasarkan Kepwal Nomor:863/kep.336-Huk/2018 tentang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, berdasarkan keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg pada 24 Agustus 2015 yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Begitu pula terhadap NM, diberhentikan berdasarkan Kepwal Nomor: 863/Kep.340-Huk/2018, terkait pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1153K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 Oktober 2014 dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam pengadaan alat uji kir.

Wakil Walikota menuturkan penerbitan surat keputusan ini bertujuan mewujudkan pemerintah yang efektif, dan efisien. Tak hanya itu, surat keputusan walikota ini juga ditujukan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih di Pemkot Tangsel.

Benyamin menghimbau kepada seluruh pegawai agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk negara dan masyarakat.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ikuti aturan yang berlaku, jika kita ikuti aturan maka kita akan selamat dalam bekerja,”jelasnya.

Benyamin mengingatkan karena sanksi cukup berat, maka diharapkan para pegawai harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah berlaku. Maka sebagai pegawai harus berhati-hati dalam menjalankan tugas. Hal ini satu cara agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Pemecatan ini bagian dari komitmen negara dalam menindak para koruptor. (hms/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sopir Ngatuk, Truk Terguling

Next Post

Karawaci Punya Kampung Hidroponik

Related Posts

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana
Kota Tangerang

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Karawaci Punya Kampung Hidroponik

Karawaci Punya Kampung Hidroponik

Discussion about this post












WARTA TERKINI

ARYADUTA Lippo Village Tutup Tjakap Djiwa dengan Family Wellness Day Penuh Makna

ARYADUTA Lippo Village Tutup Tjakap Djiwa dengan Family Wellness Day Penuh Makna

Minggu, 3 Mei 2026 / 19:35 WIB
Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 / 19:23 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang