• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 21 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Wartawan Gadungan Ditetapkan Tersangka

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 19 September 2018 / 12:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Dua orang diduga wartawan gadungan ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Balaraja, beberapa waktu lalu. Yakni Ahmad Fadillah (23) dan Dady Saepudin (39). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan satu tersangka.

Pelaku yang ditetapkan tersangka yaitu Fadil. Sementara Dady hanya sebagai saksi. Fadil terbukti melakukan tindak pidana penipuan dalam melakukan tugas jurnalistik secara ilegal. Kepada narasumber, Fadil selalu mengaku sebagai wartawan dari salah satu stasiun televisi swasta skala nasional.

READ ALSO

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, status kasus itu sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Fadil kini mendekam di balik jeruji besi, sedangkan Dady telah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. “AF (Ahmad Fadillah-red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara DS (Dady Saepudin) itu sebagai saksi,” ujar Wendy, Selasa (18/9).

Saat beraksi, tutur dia, kedua orang tersebut selalu bersama. Namun Dady tidak mengetahui jika Fadil hanya wartawan gadungan. “Awalnya, DS ini diajak oleh AF untuk melakukan peliputan, dengan harapan agar DS bisa jadi karyawan di stasiun televisi itu. DS tidak tahu kalau AF itu gadungan,” jelas Wendy.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, Fadil mengaku telah menjadi wartawan gadungan selama tiga bulan terakhir. Dalam meyakinkan setiap orang yang ditemui, ia menggunakan peralatan layaknya reporter televisi. Mulai dari tripod, mikrofon, handycam, hingga kamera MDV.

Tidak hanya itu, perlengkapan yang dipakai dicantumkan stiker ataupun sablon bertuliskan merek stasiun televisi tersebut. Termasuk tanda pengenal, kaos, serta mobil. Bahkan pada Juni lalu, Fadil datang ke kantor biro televisi itu di Yogyakarta. Ia mengabadikan momen di sana dengan berfoto.

“Stiker-stiker itu dibikin sendiri, guna meyakinkan calon korbannya. Selain itu, dia juga pernah ke Yogyakarta dan berfoto di depan kantor biro stasiun televisi tersebut. Semua itu dilakukan untuk meyakinkan seseorang,” ucap Wendy.

adil dan Dady disergap berdasarkan laporan dari masyarakat. Keduanya dicurigai saat datang ke kantor Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/9). Seusai wawancara, Fadil menerima uang sebesar Rp1 juta sebagai imbalan jasa. Tak berhenti di sana. Keduanya lantas menuju kantor Desa Saga. Namun tak sempat menerima uang, polisi melakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri dari satu buah kamera MDV, satu buah tanda pengenal kamerawan atas nama Ahmad Fadillah, satu buah mikrofon, dua buah tripod, satu buah handycam, satu buah kaos, satu buah sweter, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol B-1521-ZFV.

Atas kejadian tersebut, Wendy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika ada yang mengaku-ngaku wartawan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu. Menurut dia, wartawan legal tidak akan melakukan praktik tidak terpuji karena profesinya diakui undang-undang. Jika ada yang mencurigakan, kata Wendy, silakan laporkan ke pihak kepolisian.

“Kasus ini harus jadi pembelajaran bagi masyarakat, agar bisa membedakan wartawan legal dan gadungan. Wartawan legal tidak meminta dan tidak mengharapkan sesuatu dari narasumber,” tukasnya. (srh/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Situ Cilongok Diperebutkan Warga

Next Post

Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Related Posts

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik
Kota Tangsel

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas
Kabupaten Tangerang

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi
Kota Tangsel

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane
Kota Tangerang

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya
Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:13 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk
Kabupaten Tangerang

PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:50 WIB
Next Post
Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 / 20:16 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang