• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Wartawan Gadungan Ditetapkan Tersangka

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 19 September 2018 / 12:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Dua orang diduga wartawan gadungan ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Balaraja, beberapa waktu lalu. Yakni Ahmad Fadillah (23) dan Dady Saepudin (39). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan satu tersangka.

Pelaku yang ditetapkan tersangka yaitu Fadil. Sementara Dady hanya sebagai saksi. Fadil terbukti melakukan tindak pidana penipuan dalam melakukan tugas jurnalistik secara ilegal. Kepada narasumber, Fadil selalu mengaku sebagai wartawan dari salah satu stasiun televisi swasta skala nasional.

READ ALSO

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, status kasus itu sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Fadil kini mendekam di balik jeruji besi, sedangkan Dady telah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. “AF (Ahmad Fadillah-red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara DS (Dady Saepudin) itu sebagai saksi,” ujar Wendy, Selasa (18/9).

Saat beraksi, tutur dia, kedua orang tersebut selalu bersama. Namun Dady tidak mengetahui jika Fadil hanya wartawan gadungan. “Awalnya, DS ini diajak oleh AF untuk melakukan peliputan, dengan harapan agar DS bisa jadi karyawan di stasiun televisi itu. DS tidak tahu kalau AF itu gadungan,” jelas Wendy.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, Fadil mengaku telah menjadi wartawan gadungan selama tiga bulan terakhir. Dalam meyakinkan setiap orang yang ditemui, ia menggunakan peralatan layaknya reporter televisi. Mulai dari tripod, mikrofon, handycam, hingga kamera MDV.

Tidak hanya itu, perlengkapan yang dipakai dicantumkan stiker ataupun sablon bertuliskan merek stasiun televisi tersebut. Termasuk tanda pengenal, kaos, serta mobil. Bahkan pada Juni lalu, Fadil datang ke kantor biro televisi itu di Yogyakarta. Ia mengabadikan momen di sana dengan berfoto.

“Stiker-stiker itu dibikin sendiri, guna meyakinkan calon korbannya. Selain itu, dia juga pernah ke Yogyakarta dan berfoto di depan kantor biro stasiun televisi tersebut. Semua itu dilakukan untuk meyakinkan seseorang,” ucap Wendy.

adil dan Dady disergap berdasarkan laporan dari masyarakat. Keduanya dicurigai saat datang ke kantor Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/9). Seusai wawancara, Fadil menerima uang sebesar Rp1 juta sebagai imbalan jasa. Tak berhenti di sana. Keduanya lantas menuju kantor Desa Saga. Namun tak sempat menerima uang, polisi melakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri dari satu buah kamera MDV, satu buah tanda pengenal kamerawan atas nama Ahmad Fadillah, satu buah mikrofon, dua buah tripod, satu buah handycam, satu buah kaos, satu buah sweter, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol B-1521-ZFV.

Atas kejadian tersebut, Wendy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika ada yang mengaku-ngaku wartawan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu. Menurut dia, wartawan legal tidak akan melakukan praktik tidak terpuji karena profesinya diakui undang-undang. Jika ada yang mencurigakan, kata Wendy, silakan laporkan ke pihak kepolisian.

“Kasus ini harus jadi pembelajaran bagi masyarakat, agar bisa membedakan wartawan legal dan gadungan. Wartawan legal tidak meminta dan tidak mengharapkan sesuatu dari narasumber,” tukasnya. (srh/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Situ Cilongok Diperebutkan Warga

Next Post

Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Related Posts

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana
Kota Tangerang

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Next Post
Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Tak Boleh Jual Obat Antar Apotek

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang