TANGERANG, WT – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik ditandai dengan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pada Jumat, (23/8/2024).
Ke-55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 melakukan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Fakmiron.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD periode tahun 2024-2029 Kabupaten Tangerang yang telah mengambil sumpah jabatan.
“Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya”, katanya.
“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mnambahkan, tugas DPRD yang akan dijalankan selama lima tahun merupakan tugas mulia menuju kesejahteraan masyarakat.
“Selamat atas pengembanan tugas Wakil Rakyat Kabupaten Tangerang. Kita yakin Pemerintah Daerah bersama DPRD bisa mencapai tugas itu dengan sebaik-baiknya dan semoga kita diberikan kemampuan dan kekuatan untuk dapat mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Kata Al Muktabar, Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang dapat merawat dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik, serta mensinkronisasikan program pemerintah daerah terutama berbasis pendidikan, kesehatan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita bersama-sama harus fokus bagaimana agar masyarakat dan anak-anak penerus generasi kedepan memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2019-2024, Kholid Ismail mengatakan, pada hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2019-2024 segera mengakhiri masa jabatannya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan, kekhilafan apabila terdapat hal yang kurang berkenan baik sikap maupun perbuatan,” ucapnya
“Kami berharap bahwa pencapaian DPRD tahun 2019-2024 dapat dilanjutkan dan ditingkatkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang, maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan,” tandas Kholid. (RIK)
Discussion about this post