WARTA TANGERANG – Sebanyak 10 orang calon kepala desa mengikuti tes kompetensi dasar dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW) yang bertempat di Gedung Kitri Bhakti Gemilang, Curug Kabupaten Tangerang.
Para calon kepala desa ini harus mengikuti serangkaian ujian tes kompetensi dasar, di karenakan hanya tiga bakal calon saja yang boleh mengikuti pemilihan di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dadan Gandana mengatakan, terdapat dua Desa yang akan melakukan PAW, antara lain Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya dan Desa Lengkong, Kecamatan Pagedangan.
“Tes kompetensi dasar yang di selengarakan bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) dilakukan dengan memakai sistem computer assisted test (CAT) yang diikuti dari Desa perahu 4 orang dan Desa Lengkong 6 orang,” kata Dadan, Jumat, (10/12/2021).
Dadan melanjutkan, tes tulis ini dilakukan mengingat akan diketahui peringkat hasil tes bakal calon Kades yang nantinya akan dijadikan bahan dalam penetapan calon kepala desa yang telah dipilih. Adapun materi tes seleksi ini meliputi 4 aspek yaitu bidang pemerintahan, wawasan kebangsaan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sementara itu, Camat Sukamulya Kabupaten Tangerang, Yati Nurulhayat mengimbau bakal calon yang tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya dapat menerima dengan lapang dada.
“kemudian, untuk para pendukung dapat menjaga kondusifitas, karena perbedaan pilihan dalam Pilkades hanyalah dinamika demokrasi tapi usai pemungutan suara masyarakat dapat kembali bersatu padu untuk membangun desa dengan dukungan bersama,” jelasnya. (RIK)
Discussion about this post