WARTA TANGERANG – Sejumlah warga mempertanyakan pembangunan kantin SDN Pakulonan Barat I, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebab, pembangunan kantin tersebut merusak pagar pembatas sekolah yang terbuat dari besi. Selain itu, pemindahan pedagang yang awalnya di luar lingkungan sekolah ini diduga menganggu akses pembangunan gedung berlantai tiga di depan SDN Pakulonan Barat I itu.
Warga juga menduga ada kepentingan pemilik gedung bertingkat dibalik pemindahan pedagang ke dalam lingkungan sekolah.
“Pagar sekolah dipotong untuk mempermudah pembeli. Tapi mengorbankan pagar. Pagar sekolah dipotong. Padahal, pagar itu termasuk barang milik negara. Jadi tidak sembarangan. Kalau seperti ini sama saja merusak fasilitas negara yang dilakukan sekolah,” kata salah satu pengurus RT 02/03, Yana saat dikonfirmasi pada Jumat, (22/7/2022).
Pemindahan pedagang ke dalam lingkungan sekolah, menurut Yana ada kepetingan pemilik gedung bertingkat yang berada di depan sekolah.
“Saya curigai ada kesepakatan kepala sekolah dengan pemilik gedung. Warga pun tak dilibatkan adanya pemindahan kantin tersebut,” tegasnya.
Pihak sekolah, sambung Yana pernah mengajak diskusi terkait pembenahan pedagang yang ada di depan sekolah. Hanya saja belum ada kesepakatan kantin sudah dibangun dan ditempati pedagang.
“Harus dipahami juga sekolah masuk ke lingkungan RT 02,” tegasnya.
Kata Yana, akibat kondisi tersebut warga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang turun tangan untuk melihat kondisi SDN Pakulonan Barat I itu.
Sementara Kepala SDN Pakulonan Barat I, Ahmad As’ari belum merespon saat dikonfirmasi. (RIZ)
Discussion about this post