WARTA TANGERANG – Warga Blok G Cendana Residence, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel diresahkan dengan bau sampah serta asap dari hasil pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar disekitar lokasi.
Aroma sampah yang menyengat serta asap pekat dari hasil pembakaran, sangat mengganggu warga di sore hingga malam hari.
Bahkan, imbas dari TPA liar tersebut, rumah warga acap kali didatangi lalat-lalat hijau yang bisa menyebabkan penyakit.
Warga Blok G Cendana Residence, YD (40) yang juga membuka usaha warung, sangat terganggu dengan aroma bau sampah serta asap pembakaran sampah.
Terlebih, banyaknya lalat sangatlah menganggu usahanya karena terkesan kotor atau jorok.
“Saya buka warung pasti keganggu, walaupun usaha saya makanan kemasan. Tapi, tetap saja kalau ada lalat-lalat begini ada kesan jorok. Padahal saya pel lantainya setiap hari,” kata YD di lokasi, Senin (3/1/2022).
Keresahan akan adanya TPA liar, juga dirasakan MOS (34).
Ia menerangkan, aroma bau tidak sedapnya sangat disayangkan olehnya. Apalagi, ia sudah menempati rumah di Cendana Residence sejak tahun 2018-2019.
“Yang pasti jamnya itu sore ke malam. Dampak yang kita rasakan itu pertama kalau enggak bau sampah, pasti ada asap. Jadi kalau tidak dibakar pasti bau sampah. Tapi kalau dia dibakar itu asap. Sedangkan lalat itu mungkin tambahan. Jadi siang lalat, malamnya asap atau bau sampah,” ujar MOS.
Sementara itu warga lainnya, DRA (41) menjelaskan, jika keberadaan TPA liar tersebut sudah pernah dimediasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel pada tahun 2018.
“Perwakilan warga kami sudah dimediasi, sudah ada ekskavator juga. Tapi hanya temporary saja. Dan muncul lagi sampai sekarang,” tutur DRA.
Lanjut DRA, perwakilan warga Cendana Residence juga sudah membuat perjanjian dengan pengelola TPA liar tersebut.
“Sudah ada kesepakatan dengan DLH Tangsel, apabila ada tumpukan kembali ya itu akan diselesaikan, tetapi yang dirasakan tidak ada follow up dari DLH Tangsel sudah berulang kali. Surat pernyataan sudah dibuat, bahwasannya jika timbul lagi akan ada sanksi hukum,” paparnya.
Mewakili warga Cenda Residence, ia berharap adanya ketegasan dari pihak terkait guna memberantas TPA liar yang mengganggu dan membahayakan warga.
“Ini sangat meresahkan warga, sangat luar biasa bau dan asap sampah untuk dampak kesehatan. Kalau seperti ini ada ketidaknyamanan di Cendana. Ya semoga bisa diselesaikan ada ketegasan dari DLH, dimana peruntukan lahan kosong itu seperti apa, apabila lahan itu tidak untuk TPA tidak boleh dekat dengan pemukiman,” tutup DRA. (PHD)
Discussion about this post