TANGERANG, WT – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang memastikan bahwa tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah tersebut.
Demikian ditegaskan Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi pada Selasa, (4/2/2025). Menurutnya, stok gas bersubsidi ini tersedia dalam jumlah cukup di seluruh agen dan pangkalan resmi yang menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.
“Saat ini, sesuai aturan terbaru, gas elpiji 3kg tidak lagi dijual di pengecer, melainkan hanya tersedia di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dapat dengan mudah diakses masyarakat melalui laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg,” jelasnya.
Cara Menemukan Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang
Untuk mengetahui lokasi pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
Klik tanda panah pada kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat”
Pilih lokasi pangkalan yang muncul sesuai dengan lokasi Anda
Klik “Rute” untuk mendapatkan petunjuk arah ke lokasi pangkalan tersebut
Selain itu, daftar lengkap lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang juga dapat diakses melalui laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.
Tidak Ada Kelangkaan, Hanya Perubahan Distribusi
Suli Rosadi menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang. Perubahan yang terjadi adalah peralihan dari pengecer ke sistem distribusi resmi melalui agen dan pangkalan.
“Di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan antara 40 hingga 50 ribu tabung per agen, serta 1.100 pangkalan yang masing-masing memiliki stok sekitar 3.000 tabung. Pangkalan ini tersebar di 13 kecamatan, sehingga pasokan tetap aman,” paparnya.
Kebijakan Baru Sesuai Peraturan Presiden
Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, gas elpiji 3kg tidak boleh lagi dijual di pengecer. Kini, gas elpiji bersubsidi hanya tersedia di pangkalan resmi dengan harga yang ditetapkan, yaitu Rp19 ribu per tabung.
“Selama ini, keberadaan gas bersubsidi di pengecer menyebabkan harga jual lebih tinggi, sehingga tujuan subsidi tidak tercapai. Dengan aturan baru ini, subsidi akan lebih tepat sasaran, dan masyarakat dapat memperoleh gas elpiji 3kg dengan harga yang sesuai HET,” tutupnya. (KEY)
Discussion about this post