SERANG – Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.
Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Ada 1.019 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta dalam waktu 7 hari.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Kapolda, Kamis (17/6/2021).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, hasil operasi hari ketujuh ini sebanyak 1.019 orang yang terdiri dari 962 orang premanisme dan 57 orang yang melakukan pungutan liar.
Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Edy.
Ia menjelaskan pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten. Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon,” tandas Edy. (RLS)
Discussion about this post