TANGSEL-Sepanjang 2019, Polres Tangsel mencatat 25 pengendara tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan pun meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, angka kecelakaan di Tangsel selama 2019 mengalami peningkatakan, dibandingkan tahun 2018.
“Ditahun 2018 angka kecelakaan sebanyak 291, sedangkan di tahun 2019 ada 507 angka kecelakaan naik 74 persen,” katanya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter BSD, Serpong, Selasa, (31/12/2019).
Menurutnya, korban kecelakaan di tahun 2019 mengalami kenaikan yang cukup siginifikan.
“Tahun ini ada 25 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dibandingkan tahun 2018 ada 10 korban meninggal dunia. Sedangkan, untuk luka berat ada 111 dan luka ringan 508 di tahun 2019. Sementara di tahun 2018 ada 37 korban luka berat dan 351 luka ringan,” paparnya.
Meningkatnya angka kecelakaan di Tangsel itu diakibatkan pengendara di Tangsel masih sedikit yang mengindahi aturan dan keselamatan di jalan.
“Harus kita sadari bersama-sama bahwa sebagaian besar pengguna jalan di wilayah Tangsel masih rendah kesadaran hukumnya,” ucap Ferdy.
Demi menekan angka kecelakaan di Tangsel, tentunya Polres Tangsel melalui Satlantas Polres Tangsel akan menggencarkan penyuluhan terkait berkendara.
“Ke depannya, kegiatan razia atau penegakkan hukum akan kita tingkatkan. Tapi kita juga tidak mengenyampingkan tindakan pencegahan seperti penyuluhan,” terangnya.
Sementara itu, untuk kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan pada 2019 mencapai Rp 979.200.000. Jumlah kerugian materi itu melonjak dari catatan tahun sebelumnya yang hanya Rp 434.400.000.
“Salah satu penjelasannya adalah bahwa terhadap korban laka lantas ini yang akan menguris asuransi, ini salah satu persyaratannya adalah harus ada laporan polisi dan penanganan penyidik laka lantas. Sehingga laka lantas yang sifatnya mungkin ringan, supaya mendapatkan asuransi dari BPJS maupun asuransi, ini harus melampirkan adanya laporan kepolisian,” tandasnya. (PHD)
Discussion about this post