• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 15 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Sembunyikan Sabu Dalam Kemasan Teh Cina, Warga Pamulang Dibekuk Polres Tangsel

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 September 2020 / 12:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel membekuk bandar sabu asal Pamulang, Tangsel.

KY diketahui menjadi bandar sabu sejak tahun belakang ini. Pria berusia 54 ini harus mendekam dibalik jeruji besi, karena modus yang digunakannya dalam menyebarkan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Polres Tangsel.

READ ALSO

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Berawal dari informasi yang didapat, jika terjadi transaksi narkoba di sebuah bengkel wilayah Pamulang, Tangsel. Anggota Satres Narkoba Polres Tangsel langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah mendatangi lokasi, anggota langsung melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka yang ada di kios tambal ban dan didapatlah 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan sabu dengan berat brutto keseluruhan 5,40 gram,” terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tangsel, Jumat (25/9/2020).

Mendapati adanya barang terlarang, anggota Satres Narkoba Polres Tangsel langsung mendalami keterangan tersangka. Dan, diakui oleh tersangka jika masih ada sabu yang disimpannya di rumah dan kontrakan tersangka.

“Betul saja, anggota kemudian mendapatkan lagi 441,74 gram di balkon lantai 2 rumah tersangka yang berlokasi di Benda Baru, Pamulang 2. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan 2 bungkus sabu seberat 2006,7 gram di dalam kemasan teh cina Alishan Jin Xuan Tea berwarna orange di bawah kompor kontrakan tersangka,” paparnya.

Lanjut Kapolres tersangka KY mendapati barang haram tersebut dari A yang kini berstatus DPO, sejak bulan Juli dengan berat sabu yang berbeda.

“Tersangka A yang ditetapkan masuk dalam DPO memberikan sabu sebanyak 3 kali yaitu dibulan Juli menerima sebanya 1 kilogram barangnya sudah habis terjual. Kemudian dibulan Agustus menerima sebanyak 2 kilogram barangnya sudah habis terjual. Dan, yang ketika pada Tanggal 26 Agustus 2020 menerima sebanyak 3 Kilogram setengah Kilogram sudah terjual,” ungkap Iman.

Iman juga menegaskan, dengan ditangkapnya KY, anggota Satres Narkoba Tangsel berhasil menyelamatkan 25 ribu nyawa masyarakat Tangsel.

“Bersyukur kami menyelamatkan 25 ribu masyarakat Tangsel dari ancaman peredaran narkoba. Dan, jika diakumulasikan barang bukti sabu yang diamankan senilai Rp 2,5 miliar,” tandasnya.

Tersangka KY disangkakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dalam hal Perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram

Dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam hal Perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (2) beratnya melebihi 5 (lima) gram, Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (PHD)

 

 

Tags: Bandar SabuBerita TangerangBerita TangselPolres TangselSabuTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Langgar PSBB, Cafe di Tangsel Digerebek Satpol PP

Next Post

Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Related Posts

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi
Kota Tangerang

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi
Kabupaten Tangerang

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 18:38 WIB
Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel
Kota Tangsel

Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 17:24 WIB
Wali Kota Sachrudin Siapkan Lahan untuk SPPG di Tiga Kecamatan
Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Siapkan Lahan untuk SPPG di Tiga Kecamatan

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 13:49 WIB
Peringati Hari Bumi, Pemkab Tangerang Tanami Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Bumi, Pemkab Tangerang Tanami Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 12:13 WIB
Next Post
Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Honda CR-V TrailSport: SUV Hybrid Pertama Honda Bergaya Off-Road

Honda CR-V TrailSport: SUV Hybrid Pertama Honda Bergaya Off-Road

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:30 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Honda Fokus Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan, Tiga Model Hybrid Siap Diluncurkan

Honda Fokus Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan, Tiga Model Hybrid Siap Diluncurkan

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:16 WIB
Bahaya Diabetic Foot, Komplikasi Diabetes yang Tak Boleh Diabaikan

Bahaya Diabetic Foot, Komplikasi Diabetes yang Tak Boleh Diabaikan

Rabu, 14 Mei 2025 / 18:58 WIB
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi

Rabu, 14 Mei 2025 / 18:38 WIB
Persib Bandung Hadapi Persita Tanpa Empat Pilar Utama, Bojan Hodak Siapkan Strategi

Persib Bandung Hadapi Persita Tanpa Empat Pilar Utama, Bojan Hodak Siapkan Strategi

Rabu, 14 Mei 2025 / 18:31 WIB
Persita Tantang Persib di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

Persita Tantang Persib di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

Rabu, 14 Mei 2025 / 17:53 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang