• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Sembunyikan Sabu Dalam Kemasan Teh Cina, Warga Pamulang Dibekuk Polres Tangsel

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 September 2020 / 12:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel membekuk bandar sabu asal Pamulang, Tangsel.

KY diketahui menjadi bandar sabu sejak tahun belakang ini. Pria berusia 54 ini harus mendekam dibalik jeruji besi, karena modus yang digunakannya dalam menyebarkan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Polres Tangsel.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Berawal dari informasi yang didapat, jika terjadi transaksi narkoba di sebuah bengkel wilayah Pamulang, Tangsel. Anggota Satres Narkoba Polres Tangsel langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah mendatangi lokasi, anggota langsung melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka yang ada di kios tambal ban dan didapatlah 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan sabu dengan berat brutto keseluruhan 5,40 gram,” terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tangsel, Jumat (25/9/2020).

Mendapati adanya barang terlarang, anggota Satres Narkoba Polres Tangsel langsung mendalami keterangan tersangka. Dan, diakui oleh tersangka jika masih ada sabu yang disimpannya di rumah dan kontrakan tersangka.

“Betul saja, anggota kemudian mendapatkan lagi 441,74 gram di balkon lantai 2 rumah tersangka yang berlokasi di Benda Baru, Pamulang 2. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan 2 bungkus sabu seberat 2006,7 gram di dalam kemasan teh cina Alishan Jin Xuan Tea berwarna orange di bawah kompor kontrakan tersangka,” paparnya.

Lanjut Kapolres tersangka KY mendapati barang haram tersebut dari A yang kini berstatus DPO, sejak bulan Juli dengan berat sabu yang berbeda.

“Tersangka A yang ditetapkan masuk dalam DPO memberikan sabu sebanyak 3 kali yaitu dibulan Juli menerima sebanya 1 kilogram barangnya sudah habis terjual. Kemudian dibulan Agustus menerima sebanyak 2 kilogram barangnya sudah habis terjual. Dan, yang ketika pada Tanggal 26 Agustus 2020 menerima sebanyak 3 Kilogram setengah Kilogram sudah terjual,” ungkap Iman.

Iman juga menegaskan, dengan ditangkapnya KY, anggota Satres Narkoba Tangsel berhasil menyelamatkan 25 ribu nyawa masyarakat Tangsel.

“Bersyukur kami menyelamatkan 25 ribu masyarakat Tangsel dari ancaman peredaran narkoba. Dan, jika diakumulasikan barang bukti sabu yang diamankan senilai Rp 2,5 miliar,” tandasnya.

Tersangka KY disangkakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dalam hal Perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram

Dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam hal Perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (2) beratnya melebihi 5 (lima) gram, Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (PHD)

 

 

Tags: Bandar SabuBerita TangerangBerita TangselPolres TangselSabuTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Langgar PSBB, Cafe di Tangsel Digerebek Satpol PP

Next Post

Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP 

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang