• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Selama 10 Bulan, Polda Banten Bongkar Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

Oleh: Rizki
Senin, 9 November 2020 / 16:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten membongkar ratusan kasus obat keras daftar G tindak pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2020 di wilayah Hukum Polda Banten, Senin (9/11/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap sebanyak 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan menangkap 126 pengedar di wilayah hukum Polda Banten dengan jumlah barang bukti 370.430 butir berbagai obat terlarang daftar G seperti Hexymer dan Tramadol diamankan dari para tersangka.

READ ALSO

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

“Pengungkapan kasus ini Sebagai wujud komitmen dan keseriusan Polda Banten dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang, para pelaku ditangkap dari wilayah Hukum Polda Banten, dan Polres jajaran semuanya ada 108 kasus. 126 tersangka pengedar dan 370.430 butir lebih obat-obat terlarang Hexymer, tramadol,” kata Kapolda saat gelar perkara, Senin, (9/10/2020).

Kapolda menjelaskan modus para pelaku ini biasanya menjual dengan kedok toko kosmetik dan kelontongan, yang dijual Rp 10 ribu persatu bet obat. Biasanya sasaran pembeli yakni dari kalangan remaja dan orang dewasa diantaranya para pelajar, anak punk dan pengamen.

“Para pelaku ini mengaku dapat barang dari Jakarta melalui jalur tidak resmi atau ilegal, tapi ini ada juga dari luar (Banten dan Jakarta). Biasanya ada pabriknya seperti home industri ini yang sedang kami kembangkan,” ucapnya.

Kapolda mengungkapkan, motif para pelaku menjual obat terlarang karena sulitnya mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

“Dimasa pandemi ini dijadikan alasan sebagai mata pencaharian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dikarenakan sulitnya mencari lapangan pekerjaan,” ungkap Kapolda.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, dari 108 kasus itu secara rata-rata Polda Banten berhasil mengungkap tiga hari satu kasus.

Susatyo merinci, jajaran Polresta Tangerang mengungkap 23 kasus dengan barang bukti 226.207 butir, Polres Lebak 23 kasus dengan barang bukti 55.951 butir.

Kemudian Polres Serang Kota dan Kabupaten 30 kasus dengan barang bukti 17.332 butir, Polres Pandeglang 17 kasus dengan BB 9.301 butir. Selanjutnya Polres Cilegon 9 kasus dengan BB 49.689 butir.

“Polresta Tangerang terbanyak mengamankan barang bukti karena wilayahnya berdekatan dengan ibu kota Jakarta, sehingga aksesnya mudah,” ungkap Susatyo.

Ditempat yang sama kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa Para pelaku dikenakan Pasal 196, 197, 198, 199 UU Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

“Awasi perkembangan anak-anak dan saudara kita dan awasi perubahan perilaku dan kebiasaan agar kita mengetahui lebih dini sesuai usianya serta jika mengetahui ada peredaran obat-obatan segera melaporkan kepihak berwajib,” pungkasnya. (RLS)

Tags: BantenBerita BantenObat TerlarangPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sekda Lantik 133 Pejabat Fungsional Secara Virtual

Next Post

Kapolda Banten Pimpin Anev Ops Aman Nusa II Secara Virtual

Related Posts

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak
Banten

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Oleh: Rizki
Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten
Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan
Banten

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 09:34 WIB
Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar
Banten

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:29 WIB
Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten
Banten

Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Mei 2025 / 14:29 WIB
Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Banten

Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Rizki
Selasa, 29 April 2025 / 17:10 WIB
Next Post
Kapolda Banten Pimpin Anev Ops Aman Nusa II Secara Virtual

Kapolda Banten Pimpin Anev Ops Aman Nusa II Secara Virtual

Discussion about this post




WARTA TERKINI

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:14 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:12 WIB
Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:59 WIB
Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:53 WIB
Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:49 WIB
Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:46 WIB
Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:48 WIB
Takluk dari Borneo FC, Coach Fabio Lefundes Soroti Penyelesaian Akhir

Fabio Lefundes Optimistis Persita Tutup Musim dengan Hasil Positif

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang