TANGERANG, WT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggelar operasi penertiban terhadap pengamen, pengemis, dan tunawisma yang tersebar di sejumlah titik strategis wilayah kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa persimpangan dan lampu merah, petugas berhasil mengamankan sembilan orang.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Mereka yang terjaring langsung kami data dan diberikan pembinaan secara humanis sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Irman, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan standar operasional, termasuk tahapan pembinaan awal oleh Satpol PP sebelum para penyintas jalanan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk penanganan lanjutan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga melihat dari sisi kemanusiaan. Tujuannya agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada aktivitas jalanan yang penuh risiko dan rawan bahaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irman berharap kegiatan serupa bisa terus digalakkan sebagai bagian dari strategi sosial pemerintah daerah untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib serta memberikan perlindungan dan harapan baru bagi kelompok marginal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan solusi jangka panjang, bukan sekadar penertiban sesaat. Kami ingin membantu mereka agar bisa keluar dari siklus kehidupan jalanan,” tutupnya. (KEY)
Discussion about this post