TANGERANG – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang terminal Sentiong Jalan baru PT Adis dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Senin (3 /8/2020).
Pedagang buah-buahan, sayur mayur, ayam potong serta ikan ini tidak berkutik saat petugas satpol PP dari Kabupaten Tangerang dibantu Kecamatan Balaraja beserta petugas gabungan TNI dan Polri mendatangi PKL.
Sebelum dilakukan penertiban, sebelumnya Satpol PP sudah melakukan sosialisasi di kecamatan Balaraja dengan mengundang PKL, setelah dilakukan sosialisasi tentang larangan berjualan di bahu jalan karena melanggar perda, kemudian Satpol PP melayangkan surat peingatan ( SP) pertama hingga sampai surat peringaan (SP) kedua dan ketiga sampai dilakukan penertiban.
“Kami dengan terpaksa menertibkan PKL yang sudah mengganggu ketertiban umum, dengan berjualan dibahu jalan, karena membandel,” terang Kepala Satpol PP Bambang Mardi Kusuma.
Bambang mengatakan, ditertibkannya PKL ini, karena banyak keluhan dari masyarakat, terutama pengguna jalan, karena dengan menjamurnya PKL disepanjang jalan Baru Terminal Sentiong – PT Adis akses jalan menjadi macet dan kumuh. Penertiban tersebut sesuai dengan Perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum.
“Kami berharap agar PKL yang sudah ditertibkan untuk berjualan di dalam pasar Sentiong karena kios dan los masih tersedia,” kata Bambang.
Sementara pantaun dilapangan, penertiban yang dilakukan satpol PP beserta petugas gabungan berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pedagang, sejumlah PK terlihat sibuk membereskan sisa lapak yang ditertibkan, para pedagang tersebut mengaku pasrah. Satu alat berat diturunkan ke lokasi untuk menbersihkan sisa-sia lapak PKL. (YAT)



















Discussion about this post