TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang untuk menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025-2029. Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sachrudin menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah. “RPJMD ini menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, sasaran, dan program prioritas lima tahun ke depan. Dengan adanya RPJMD, pembangunan daerah dapat terarah dan terukur,” ujar Sachrudin saat rapat paripurna pada Rabu, (11/6/2025).
Ia memaparkan bahwa visi pembangunan Kota Tangerang periode 2025-2029 adalah Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah. “Dokumen RPJMD ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan secara komprehensif. Harapannya, dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik dalam lima tahun ke depan,” jelas Sachrudin.
Sementara itu, terkait laporan APBD Tahun Anggaran 2024, Sachrudin menyampaikan total APBD Kota Tangerang mencapai Rp4,89 triliun. Pengelolaan keuangan daerah tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, sinergi dan kerja sama yang baik telah mengantarkan Kota Tangerang kembali meraih opini WTP dari BPK-RI untuk ke-18 kalinya. Ini adalah bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Sachrudin.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap Raperda RPJMD yang disusun ini mampu menjadi dokumen yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Ia pun optimistis dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang baik, Pemkot Tangerang mampu mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dalam lima tahun mendatang. (KEY)















Discussion about this post