JAKARTA – Jajaran kepolisian perlu segera mengantisipasi tren geng motor yang muncul belakangan ini, yang kerap konvoi hingga ratusan orang dengan mengacung acungan clurit dan senjata tajam lainnya serta menganiaya warga.
Dari pendataan Indonesia Police Watch (IPW), dalam dua minggu terakhir, dari 28 Feb hingga 12 Maret 2021, ada tujuh peristiwa geng motor yang menewaskan tiga orang dan sejumlah lainnya luka, termasuk anggota polisi yang luka luka dibacok anggota geng motor.
Peristiwa pertama, Muhammad Farhan Lubis, 17, tewas dibantai geng motor di Jalan Sisisngamangaraja, Medan Amplas, Sumut, Minggu (28/2) sekira pukul 02.00. Hari yang sama anggota geng motor Enjoi MBR 86 membacok anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko. Geng motor ini memiliki ratusan anggota. Masih hari yang sama, tukang parkir, Hendri menjadi korban pengeroyokan geng motor di Jalan Pasuketan Kota Cirebon, Jabar. Mereka juga memukuli orang orang yang memvideokan aksi brutal mereka.
Pada 1 Maret, satu tewas akibat bentrok antardua kelompok geng motor di Jalan Raya Padalarang–Purwakarta, Desa Nyalindung, Kabupaten Bandung Barat. Bentrok ini melibatkan dua kelompok geng motor, XTC dan Moonra. Pada 7 Maret, polisi menangkap lima anggota geng motor yang membunuh seorang pemuda di Jalan Raya Kampung Buwek Jaya, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Bekasi.
Pada 10 Maret, geng motor menyerang dan merusak kosa-kosan di Kabupaten Cianjur, Jabar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi salah satu motor penghuni kosan rusak akibat dibanting dan ditendang para pelaku. Sebelumnya, Polda Banten menangkap 10 dari 36 anggota geng motor All Star yang meresahkan warga Kota Serang Timur karena konvoi membawa senjata tajam. Aksi ini sempat mengejutkan warga karena massa konvoi sambil mengacung acungkan aneka senjata tajam, mulai dari golok, pedang, hingga celurit, mengancam warga, dan memblokir jalanan. Aksi ini sempat viral di media sosial. Jajaran Polda Banten lalu memburu anggota geng motor ini hingga ke rumahnya. Ratusan orang terdata, sejumlah senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat disita. Sebanyak 10 orang ditahan dan dijadikan tersangka, yang lainnya diingatkan, jika berulah lagi akan ditahan.
Sikap tegas Polda Banten ini sepertinya patut dicontoh Polda Polda lain agar geng motor bisa terkendali dan tidak berbuat onar. Sikap jemput bola, antisipasi, dan deteksi dini bisa dilakukan bersama Polsek dan Polres, yang mendatangi rumah anak anak muda yang terindikasi sebagai anggota geng motor. Mereka diingatkan di depan orang tuanya, jika masih berbuat onar akan ditahan.
Sikap pembiaran terhadap geng motor harus disudahi. Polisi perlu jemput bola. Terutama menjelang bulan Ramdhan, biasanya geng motor ini suka berulah dan harus diantisipasi. Mereka tidak hanya membuat onar tapi juga melakukan tindakan kriminal, seperti merampok mini market, merampok SPBU, membegal orang di jalanan dan lainnya.
Untuk itu jajaran kepolisian perlu mengintensifkan patroli di malam hari untuk menindak tegas aksi geng motor. Biasanya anak anak di usia 15 hingga 21 tahun itu beraksi pukul 01.00 hingga 04.00. Dan kawasan rawan geng motor adalah Ibukota Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, dan Sulsel. (RLS)
Discussion about this post