• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Pria Hidung Belang Tusuk Teman Kencan di Apartemen Green Lake Ciputat

Oleh: Rizki
Kamis, 22 April 2021 / 23:06 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan J (28), pria yang melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap wanita berinisial M (27) di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangsel pada Rabu (14/4) lalu.

Bermula J berkenalan dengan M melalui media sosial untuk melakukan hubungan badan. Setelah disepakati harga yang ditawarkan, J dan M berjanjian di Apartemen Green Lake View.

READ ALSO

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

“Mereka menyepakati untuk melakukan hubungan badan dengan biaya Rp 300 ribu. Namun, setelah korban dan pelaku melakukan hubungan badan, pelaku hanya membayar Rp 150 ribu,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4).

M yang merasa dibohongi, karena bayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal, memaki J dengan kata-kata kasar.

“Tersangka J ini merasa tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam sweaternya kemudian menusuk korban sebanyak 14 kali di bagian dada dan perut,” ucap Kapolres.

Sadisnya, M yang sudah bersimbah darah berusaha melarikan diri. Justru ditarik oleh tersangka dan kepalanya dibenturkan ke kloset. Setelah melakukan aksinya, tersangka J melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban.

“Korban berteriak sehingga diketahui oleh security dan dibawa ke RSU Tangsel untuk dilakukan pengobatan dan perawatan hingga saat ini. Selang 7 jam sejak terjadinya tindak pidana tersebut, tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Serua, Ciputat,” papar Kapolres.

Atas perbuatannya, J disangkakan pasal percobaan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berat dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangBerita TangselPenusukan PSK di TangselPolres TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Pandangan pada KTT Perubahan Iklim

Next Post

Cegah Penularan Covid-19, DFSK Terapkan Protokol Kesehatan di Booth IIMS Hybrid 2021

Related Posts

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu
Kabupaten Tangerang

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Desember 2025 / 17:53 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Kota Tangerang

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 22:09 WIB
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 21:59 WIB
Harga Sembako Jangan Naik
Kota Tangerang

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Pastikan Harga Pangan Pokok Tetap Stabil

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 20:28 WIB
PLPN Gelar Workshop Jurnalistik untuk HR, Gandeng JMSI Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

PLPN Gelar Workshop Jurnalistik untuk HR, Gandeng JMSI Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 30 November 2025 / 10:01 WIB
Serius Bangun Akses Pendidikan, KPP Serahkan 20 Berkas Calon Peserta Didik di Tengah Cisauk Youth Fest
Kabupaten Tangerang

Serius Bangun Akses Pendidikan, KPP Serahkan 20 Berkas Calon Peserta Didik di Tengah Cisauk Youth Fest

Oleh: Rizki
Minggu, 30 November 2025 / 06:07 WIB
Next Post
Cegah Penularan Covid-19, DFSK Terapkan Protokol Kesehatan di Booth IIMS Hybrid 2021

Cegah Penularan Covid-19, DFSK Terapkan Protokol Kesehatan di Booth IIMS Hybrid 2021

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Asep Saepudin Jahar, Indonesia, Kampus, Kemenag, Kemenag RI, Kementerian Agama, Nasional, Nusantara, UIN Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Borong Dua Penghargaan di Humas Kemenag Award 2025

Selasa, 2 Desember 2025 / 18:56 WIB
Pasadena Central District Gading Serpong Jadi Pusat Mural Competition 2025

Pasadena Central District Gading Serpong Jadi Pusat Mural Competition 2025

Selasa, 2 Desember 2025 / 18:01 WIB
Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Selasa, 2 Desember 2025 / 17:53 WIB
Herloom BSD Suguhkan Perayaan Akhir Tahun dengan Konsep Pet-Friendly dan Hiburan Spesial

Herloom BSD Suguhkan Perayaan Akhir Tahun dengan Konsep Pet-Friendly dan Hiburan Spesial

Selasa, 2 Desember 2025 / 17:47 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Pelatih Persita Fokus Benahi Akurasi Lini Serang Usai Tunduk dari Dewa United Banten

Senin, 1 Desember 2025 / 22:26 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Senin, 1 Desember 2025 / 22:09 WIB
Jelang Akhir Tahun 2018, BMKG: Potensi Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Ancaman Hidrometeorologi Meningkat, BMKG Minta Kesiapsiagaan Daerah Jelang Libur Nataru

Senin, 1 Desember 2025 / 22:05 WIB
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Senin, 1 Desember 2025 / 21:59 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang