TANGERANG, WT – Polresta Tangerang kembali menegaskan komitmennya memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers di Mapolresta, Kamis (5/6/2025), Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer mengumumkan penangkapan tujuh anggota ormas yang memalak sopir truk di Cikupa.
Para pelaku berinisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan A diduga memaksa sopir membayar uang keamanan di jalur lintasan kendaraan. Polisi mengamankan uang hasil pemalakan dan atribut ormas yang digunakan.
Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pemerasan yang merugikan masyarakat dan akan terus melakukan penindakan di wilayah lain yang terindikasi praktik serupa. (RIK)



















Discussion about this post