TANGSEL, WT – Aksi demonstrasi warga di SMAN 3 Tangerang Selatan, buntut dari polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kembali mencuat. Peristiwa ini menjadi cerminan masalah klasik yang terus berulang dalam sistem pendidikan nasional.
Menanggapi hal ini, Riko Noviantoro, pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), menekankan pentingnya langkah serius dari pemerintah. Menurutnya, perlu ada perbaikan terhadap ketimpangan daya tampung sekolah negeri dan tingginya minat masyarakat akan pendidikan berkualitas dan terjangkau.
“PPDB atau sistem seleksi masuk sekolah menjadi masalah tahunan karena tidak seimbangnya kapasitas sekolah negeri dengan tingginya minat masyarakat. Ketimpangan ini harus segera dijawab dengan kebijakan yang berorientasi pada keadilan akses pendidikan,” ujar Riko, Kamis (3/7/2025).
Riko menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan biaya pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Putusan MK itu menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan gratis. Ini seharusnya juga mencakup sekolah swasta agar masyarakat tetap memiliki akses pendidikan yang hemat, bila tidak tertampung di sekolah negeri,” jelasnya.
IDP-LP juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyesuaikan kebijakan biaya pendidikan. Langkah ini krusial untuk mengatur alokasi dana daerah demi mewujudkan prinsip pendidikan inklusif sesuai amanat konstitusi.
Di sisi lain, pemerintah pusat sebagai regulator diminta untuk segera menyiapkan instrumen yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara merata. “Selama ini kualitas pendidikan masih timpang. Pemerintah pusat harus memperkuat distribusi tenaga pendidik dan infrastruktur ke seluruh wilayah,” kata Riko.
Menanggapi kabar dugaan praktik jual beli kursi di beberapa sekolah favorit, termasuk SMAN 3 Tangsel, Riko menegaskan perlunya penindakan tegas. “Tindakan suap dalam PPDB adalah pelanggaran serius. Oknum sekolah yang terbukti terlibat harus segera dimutasi dan dikenai sanksi administratif maupun pidana,” tegasnya.
Riko mendorong peran aktif masyarakat dan media massa untuk terus mengawal proses PPDB secara transparan. “Publik harus aktif mengawasi dan melaporkan segala penyimpangan. Media massa juga perlu menjadi kanal pengawasan publik agar tidak ada lagi ruang untuk manipulasi dan permainan kotor dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. (RAY)















Discussion about this post