TANGERANG, WT – Wakil Bupati (Wabup) Intan menegaskan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan (PA/KPA dan PPK), Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025, serta Pengenalan e-Katalog Versi 6.
Wabup Intan menekankan prioritas pada produk lokal bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kecil di Kabupaten Tangerang. “Dukungan penggunaan produk dalam negeri harus diutamakan agar UMKM lokal dan industri kecil dapat bersaing serta semakin kompetitif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah,” ungkap Wabup Intan.
Perpres 46 Tahun 2025: Peluang Emas untuk Produk Lokal
Menurut Wabup Intan, Peraturan Presiden (Perpres) 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Lebih dari itu, Perpres ini secara spesifik mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pengadaan di tingkat desa.
Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing sejalan dengan semangat Perpres ini. Wabup Intan melihat Perpres 46 Tahun 2025 sebagai peluang besar untuk UMKM di Kabupaten Tangerang yang kaya akan produk unggulan lokal dan inovatif. “Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan peluang untuk memberikan ruang kepada UMKM di Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak produk unggulan lokal, inovatif, dan juga industri kecil dalam negeri,” tegasnya.
Tata Kelola Pengadaan untuk Pembangunan Daerah
Wabup Intan optimistis bahwa dengan berjalannya kebijakan pengadaan yang baik, tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa, akan semakin solid. Ini diharapkan akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah, membawa Kabupaten Tangerang menuju kemajuan, kemandirian, dan daya saing yang lebih tinggi.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum penting dalam meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta mendorong penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produk UMKM lokal dan industri kecil di tingkat daerah,” ajak Wabup Intan. (RIK)
Discussion about this post