Tangsel, WT – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pondok Aren.
Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga.

Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal.
Bentuk penataan kawasan ini dapat berupa pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot.
“Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan-pembangunan di masa depan,” kata Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan.

Menurut Aries, penataan kawasan kumuh termasuk satu dari sejumlah upaya strategis pemerintah mempercepat penanganan permukiman kumuh di Tangsel. Pemerintah bertanggung jawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Lokasi kawasan kumuh Kota Tangerang Selatan tertuang dalam Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan Dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, dimana ada 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar.

“Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern,” terang Aries.

Adapun penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pondok Aren tersebut senilai Rp 13,8 miliar, yang tersebar di wilayah RW dan RT di 2 (dua) kelurahan (Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur) di antaranya,
1. Pekerjaan Penguatan Struktur Tanah/DPT sisi sungai (area GSG)
2. Pekerjaan Saluran (2690 m)
3. Pekerjaan Jalan
– Jalan Paving (105,45 m2)
– Jalan Beton (Concrete Stamp) 162,53 m3
– Jalan Aspal (83,30) ton
4. Pekerjaan PJU Solar Cell (179 Unit)
5. Pekerjaan Gapura (sisi kiri dan Kanan) 1 unit
6. Pekerjaan Vertikal Garden/tanaman rambat (93 unit)
7. Pekerjaan Balai Warga dan Posyandu (91,91 m2)
8. Pekerjaan Gedung Serbaguna (163.35 m2)
9. Pekerjaan sarana Prasarana pendukung
– Halaman Olahraga dilingkungan GSG
– Halaman Bermain Anak dilingkungan Balaiwarga
– Area berkebun dan kolam ikan diarea GSG
– Pemagaran Aset Lahan GSG dan Balaiwarga
Saat ini, seluruh pekerjaan setiap OPD di Kota Tangerang Selatan sedang dalam pemeriksaan/Audit rutin tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten, termasuk kegiatan Penatan Kawasan Kumuh Kecamatan Pondok Aren ini dengan kondisi baik. (ADV)



















Discussion about this post