WARTA TANGERANG – Pemkot Tangerang mengancam akan menutup operasional Pasar Induk Tanah Tinggi lantaran tak kunjung melakukan pengurusan izin berusaha.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi perihal hal tersebut sejak 5 Januari 2022 lalu.
“Sudah dikirim surat peringatannya, diberi tenggat waktu 14 hari,” ujar Arief, Kamis (27/1/2022).
Namun, hingga habis masa tenggat waktu tersebut, pengelola belum juga melengkapi izin berusaha tersebut. Dirinya pun akan mengecek ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag,” tegas Arief.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan bila perizinan tersebut belum dilengkapi hingga batas waktu yang telah diberikan, pihaknya tak akan mentolerir lagi dan mengancam akan menutup pasar tersebut.
“Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel kita tutup,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post