TANGERANG-Pemkab Tangerang mendapatkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 149.133 Kepala Keluarga (KK) dari Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat. Menurutnya, saat ini masih proses pendataan bagi para calon penerima.
“Dari total 149.133 KK saat ini masih proses pendataan dan sudah ada 50 ribu KK data yang masuk ke Pemprov Banten,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (21/4/2020).
Sisanya, kata Ujat, masih proses pendataan dan terkendala karena banyaknya anomali data yang disebabkan human eror atau kartu keluarganya tidak aktif lagi.
“Sisa datanya masih kita perbaiki dan saring, agar sesuai dan tidak ada double data penerima,” ungkapnya.
Menurutnya, diperkirakan dana bantuan JPS dari Pemprov Banten akan dapat dicairkan hingga akhir April 2020 ini. “Para penerima nantinya akan mendapat Rp600 ribu secara non tunai melalui rekening bank BRI karena mereka sudah berpengalaman menyalurkan bantuan sosial,” pungkasnya. (VYH)
Discussion about this post