TANGERANG – Pemkot Tangerang saat ini kembali membuka pendataan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbeda dari sebelumnya, kali ini pendataan dilakukan secara daring atau online.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, dibukanya sistem daring untuk pendataan UMKM tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kembali kerumunan masyarakat yang menyerbu Gedung Cisadane di masa pandemi Covid-19 ini.
“Melihat kejadian kemarin dimana masyarakat banyak yang datang meskipun diluar jadwal yang telah ditentukan, maka kita sekarang lakukan pendataan melalui online atau daring,” kata Arief, Selasa (20/10/2020).
Adapun masyarakat dapat mendaftarkan usahanya pada portal tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020.
“Perlu ditegaskan bawa Pemkot hanya bantu mendata pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang, sementara untuk keputusan pencairan bantuan sepenuhnya ada di pemerintah pusat,” jelas Arief.
Ia pun menegaskan bahwa pada tahap saat ini, belum terdapat bantuan yang dicairkan. Namun, hanya pendataan untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.
“Dan kegiatan ini bukan penyaluran bantuan, tapi baru pendataan UMKM yang belum terdaftar,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan pelaku UMKM menyerbu Gedung Cisadane, Jalan Ks Tubun, Kota Tangerang pada Senin (19/10) untuk melakukan pendataan agar mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 2,4 juta. Sayangnya, kapasitas gedung tidak mampu menampung masyarakat hingga harus berhimpitan tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. (KEY)
Discussion about this post