TANGERANG-Aset Pemkab Tangerang yang berada di Kota Tangerang akhirnya dihibahan ke Pemkot Tangerang. Salah satunya, alun-alun Ahmad Yani dan Stadion Benteng.
Selain itu, dua alun-alun dan Stadion Benteng, pemindahtanganan Barang Milik Daerah Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang terdiri dari 56 bidang Barang Milik Daerah dengan nilai Rp. 315.030.278.194. Sebaliknya, Pemkot Tangerang menyeraahkan 5 bidang dengan nilai Rp. 9.146.336.988.
Berita acara serah terima nomor : 032/717-BPKAD/2020 nomor : 593/754-BPKAD/2020 Tentang Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang Kepada Pemerintah Kota Tangerang Dan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tangerang Kepada Kabupaten Tangerang Dengan Cara Hibah.
“Alhamdulillah sudah disepakati penandatangan serah terima barang milik daerah, antara Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang, ini merupakan kado Hut Kota Tangerang,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa, (26/2/2020).
Aset yang diserahkan Pemkot Tangerang ke Pemkab Tangerang akan dioptimalkan untuk industri pengelolaan sampah.
“Pada intinya penyerahan aset ini untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” ujar Zaki.
Sementara Walikota Tangerang Arif R Wismansyah mengatakan, nantinya aset-aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti Stadion Benteng yang akan direnovasi menjadi stadion semi indoor.
“Ini merupakan kado terindah masyarakat Kota Tangerang selama 27 tahun kota ini didirikan,” ucapnya.
Selain ditandatanganinya berita acara serah terima barang milik daerah, ditandatangani pula kesepakatan bersama antara PDAM Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Hibat tersebut berupa jaringan sistem penyediaan air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang yang dikelola PDAM TKR ke PDAM Tirta Benteng. (RAY)
Discussion about this post