TANGSEL, WT – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan layanan uji KIR tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Kepala Dishub Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR meskipun dalam suasana puasa. Jam operasional uji KIR selama Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Layanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja operasionalnya berakhir lebih awal, yaitu hingga pukul 3 sore. Selain itu, uji KIR memang tidak dipungut biaya,” ujar Ayep saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sementara itu, Kepala UPT PKB Kota Tangsel, Heris Cahyadi Kusuma, menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat imbauan kepada pemilik angkutan umum di Tangsel agar segera melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Rencananya, imbauan ini akan mulai disampaikan di awal Ramadan, sehingga pengusaha transportasi dapat lebih awal melakukan pengecekan uji KIR,” jelas Heris.
Ia menegaskan bahwa uji KIR bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terutama bagi yang digunakan untuk perjalanan mudik. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pemkot Tangsel berharap para pemilik kendaraan, khususnya angkutan umum, dapat memanfaatkan layanan ini demi kelancaran transportasi selama Ramadan dan menjelang musim mudik Lebaran. (ADV)
Discussion about this post