TANGERANG-Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar sementara waktu menunda mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditengah dampak penyebaran Covid-19, Rabu (18/3/2020).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin menjelaskan ditengah pandemi Covid 19 ini pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menunda sementara waktu mengurus adminduk seperti KTP, KK, Akte dan lainnya.
“Kami harap masyarakat sementara menunda urus adminduk sampai wabah ini mereda, akan tetapi kami akan tetap melayani warga yang dalam keadaan darurat,” Kata Safrudin.
Meski demikian, Disdukcapil Kabupaten Tangerang tetap melayani masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk mengurus BPJS bisa melalui WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian.
“Kita setiap hari tetap menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
“Kami akan melayani masyarakat via WA dan SMS yang akan kami berikan. Akan tetapi yang kami layani adalah yang sangat urgent seperti untuk ke rumah Sakit, BPJS dan hal penting lainnya,” tandas Syafrudin. (RAY)



















Discussion about this post