• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pelaku Curanmor di Tangerang Masih Dibawah Umur

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Februari 2025 / 22:44 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 20 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Tangerang bersama sejumlah Polsek. Para tersangka ditangkap berdasarkan sembilan laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa dari sembilan laporan tersebut, aksi kejahatan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

“Sebanyak sembilan pelaku yang terlibat dalam kasus curas berhasil diamankan, yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku di bawah umur, yaitu RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15),” ujar Baktiar dalam konferensi pers pada Jumat, 28 Februari 2025.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Panongan dan Cisoka. Dari lima laporan yang masuk, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka, yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial YM (27) dan SP (49), diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kronjo dan Balaraja.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan unit sepeda motor berbagai jenis, tujuh buah kunci leter T beserta anak kuncinya, serta sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Menurut Kapolres, para pelaku curas biasanya beraksi dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu melukai mereka dengan senjata tajam. Sedangkan pelaku curanmor kerap menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh hingga sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baktiar memastikan bahwa seluruh perkara yang telah ditangani saat ini berada dalam tahap penyidikan, dengan beberapa di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. (RIK)

Tags: Curanmor di TangerangKapolresta TangerangKombes Pol Baktiar Joko MujionoModus Curanmor di TangerangPelaku Curanmor Dibawah UmurPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hadapi Bali United, Persita dengan Skuad Terbaik Misi Bawa Pulang Tiga Poin

Next Post

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang