WARTA TANGERANG – Wanita diduga hendak menculik anak diamankan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Warga curiga akan gerak-gerik wanita berkerudung tersebut.
Wanita itu sebelumnya ditangkap warga karena diduga akan menculik anak kecil pada Senin (23/1/2023) karena masuk tanpa sepengetahuan pemilik ke rumah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polsek Sepatan, yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kapolres mengatakan, wanita tak dikenal itu diketahui bernama Iroh Huraeroh, warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Wanita itu mengaku hendak bersilaturahmi dengan temannya, Sri Armayanti.
“Menurut keterangan saksi yakni ibu Sri Armayati, wanita kedatangan wanita itu untuk bersilaturahmi ke rumahnya,” ujarnya.
Kata Kapolres, hasil pemeriksaan menunjukkan Iroh memiliki gangguan kejiwaan dan diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna menjalani pembinaan.
“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” tandas Kapolres. (SOL)



















Discussion about this post