• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Nekat Adakan Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun, Pidana Menanti

Oleh: Rizki
Kamis, 31 Desember 2020 / 08:21 WIB
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto. (PHD)

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Polres Tangsel kepada seluruh hotel, mal atau pusat keramaian tidak ada kegiatan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel perihal perayaan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

“Polres Tangsel sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan atau event tahun baru yang berpotensi mengumpulkan masyarakat. Ini sudah disampaikan dalam rakor operasi lilin sebelumnya,” kata Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto, (31/12/2020).

Kata mantan Kapolsek Serpong ini juga menegaskan, adanya larangan pesta di malam pergantian tahun tersebut juga telah disepakati oleh pelaku usaha baik itu restoran, kafe dan hotel. Jajarannya di wilayah hukum Polres Tangsel akan melakukan razia kembang api dan petasan.

“Razia petasan dan kembang api sudah dilaksanakan sampai besok. Khususnya hari ini dan besok,” katanya.

Dirinya memastikan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha nakal yang tetap menggelar pesta pergantian tahun di masa PSBB ini.

“Kita akan proses hukum, jelas pidana. Pertama dari mana kembang api itu. Kalau penjual kecil hanya kita sita saja, kemudian kita kembangkan dari mana memperoleh kembang api itu. Intinya terhadap pihak-pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku,” jelas Luckyto. (PHD)

Tags: Pesta Kembang ApiPHRI TangselPolres TangselTahun BaruWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

5 Cara Mengatasi “Kecanduan” Minuman Ringan

Next Post

Pantau Titik Rawan Keramaian Saat Tahun Baru di Tangsel, Ratusan Petugas Diterjunkan

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Pantau Titik Rawan Keramaian Saat Tahun Baru di Tangsel, Ratusan Petugas Diterjunkan

Pantau Titik Rawan Keramaian Saat Tahun Baru di Tangsel, Ratusan Petugas Diterjunkan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang