• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Naik Bus Bawa Sabu, Pria Asal Aceh Dibekuk di Cilegon

Oleh: Rizki
Jumat, 19 Agustus 2022 / 19:58 WIB
Ilustrasi sabu. (NET)

Ilustrasi sabu. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Bea Cukai Kanwil Banten mengagalkan penyelundupan narkotika dari Sumatra.

Kurir berinisial A (57) asal Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berhasil ditangkap pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 00.30 WIB di Depan Pintu Masuk Tol Merak-Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

“Berawal dari adanya info dari masyarakat bahwasanya akan ada pengiriman narkoba jenis shabu dari Wilayah Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat,” ucap Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung pada Jumat, (19/8/2022).

Hendri menambahkan, rencananya sabu dengan berat 2.140 gram tersebut akan diedarkan ke daerah Bogor, Jawa Barat.

“Jadi pelaku ini menggunakan bus jurusan Palembang-Bandung,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pelaku, pria paruh baya ini baru pertama kali tertangkap. Kemudian dalam aksinya pelaku mendapat uang transport tiga juta rupiah.

“Selain pelaku, petugas juga menyita satu tas jinjing, dua unit HP, satu buah KTP dan satu unit kartu ATM BCA,” katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, sambungnya, saat ini petugas mengamankan pelaku di kantor BNN Banten.

“Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” tandas Hendri. (SOL)

Tags: BNNP BantenSabuWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Tangsel Tinggi

Next Post

Tangerang Masuk Delapan Besar Nominasi Pemkot Berkinerja Baik

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Tangerang Masuk Delapan Besar Nominasi Pemkot Berkinerja Baik

Tangerang Masuk Delapan Besar Nominasi Pemkot Berkinerja Baik

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kamis, 6 November 2025 / 14:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang