• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 1 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kuasa Hukum Sebut Penyegelan Gudang PT Esa Jaya Putra Berisiko Rugikan Iklim Investasi di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 18 November 2025 / 22:37 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Komisi I DPRD Kota Tangerang menyegel gudang milik PT Esa Jaya Putra di kawasan Pergudangan Benda, Kota Tangerang. Penyegelan dilakukan dengan cara merantai serta menggembok pintu gerbang utama sehingga seluruh aktivitas operasional perusahaan berhenti total.

Dampak dari penghentian operasional ini langsung dirasakan puluhan pekerja yang menggantungkan nafkahnya di perusahaan tersebut. Mereka kini tidak dapat bekerja dan terancam kehilangan pekerjaan jika operasional tak segera dibuka kembali. Seorang pekerja mengaku sangat terpukul karena perusahaan menjadi sumber penghasilan satu-satunya bagi keluarganya.

READ ALSO

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

“Kami kaget waktu datang, gerbang sudah dirantai dan digembok. Kami tidak bisa masuk bekerja. Kalau ini terus berlangsung, kami semua bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya. Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang turun tangan mencarikan solusi agar penyegelan dapat dicabut.

Kuasa Hukum PT Esa Jaya Putra, Tommy Rano, menilai penyegelan penuh terhadap gerbang perusahaan dapat menjadi preseden yang buruk bagi iklim investasi di Kota Tangerang. Menurutnya, penghentian total kegiatan usaha berpotensi menimbulkan kerugian besar tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi para pekerja.

“Kalau perusahaan terus disegel, operasional bisa terhenti selamanya. Ini tentu merugikan dan tidak baik untuk iklim investasi,” tegas Tommy. Ia memastikan perusahaan sudah melakukan proses pengajuan perizinan ke Pemkot Tangerang dan membantah anggapan bahwa seluruh gudang tak berizin. Menurutnya, hanya tiga bangunan yang izinnya belum lengkap seperti SLF dan PBG, dan prosesnya sudah diajukan sejak 2021.

Tommy juga menyesalkan cara penyegelan yang dilakukan dengan mengunci gerbang utama. Padahal, yang dipersoalkan hanya bangunan kanopi. “Kalau memang hanya kanopi yang dipermasalahkan, kenapa tidak diarahkan untuk dibongkar atau diperbaiki? Mengapa harus menghentikan seluruh kegiatan usaha?” ujarnya.

Ia berharap Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah yang lebih bijak, mengingat proses perizinan sedang berjalan dan perusahaan telah menunjukkan itikad baik. Tommy menambahkan, pemaksaan penghentian total hanya akan memperburuk kondisi tenaga kerja serta merugikan pemerintah daerah yang sedang mendorong investasi.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT Esa Jaya Putra, Pergudangan 75, dan workshop perusahaan di Kelurahan Benda pada Kamis (13/11/2025). Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyebut pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran seperti kelengkapan perizinan operasional, dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan, dan keterkaitan dengan perusahaan lain.

Satgas gabungan dari Dinas PUPR, Dinas Perizinan, serta Dinas Lingkungan Hidup dijadwalkan memanggil dan melakukan verifikasi kepada pihak perusahaan pada Jumat mendatang. “Kami akan pantau terus. Jika diperlukan, DPRD akan menggelar hearing untuk memastikan penegakan perda berjalan,” tegas Junadi. (KEY)

Tags: DPRD Kota TangerangIklim investasi TangerangKomisi I DPRD Kota TangerangPekerja terdampak penyegelanPenyegelan gudang TangerangPergudangan BendaPerizinan PBG SLFPT Esa Jaya Putra

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Modern Cikande Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 1.250 Warga Kibin Serang

Next Post

Sempat Unggul di Babak Kedua, Garuda Muda Dipaksa Bermain Imbang 2-2 Lawan Mali U-23

Related Posts

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026
Kota Tangerang

Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 20:55 WIB
Resmikan SPPG Sukasari, Sekda Kota Tangerang: Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Keamanan Pangan
Kota Tangerang

Resmikan SPPG Sukasari, Sekda Kota Tangerang: Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Keamanan Pangan

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 14:43 WIB
Next Post
Sempat Unggul di Babak Kedua, Garuda Muda Dipaksa Bermain Imbang 2-2 Lawan Mali U-23

Sempat Unggul di Babak Kedua, Garuda Muda Dipaksa Bermain Imbang 2-2 Lawan Mali U-23

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:06 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Kalah 0-2 dari Persija di Indomilk Arena, Statistik Ungkap Dominasi Tim Tamu

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang