WARTA TANGERANG – Bappeda Kota Tangerang menyelenggarakan Verifikasi serta Penginputan Indeks Inovasi tahun 2022 bersama 41 perangkat daerah dilingkup Pemkot Tangerang.
Kegiatan Ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah.
Indeks Inovasi Daerah merupakan bagian dari pelaporan Indeks Inovasi oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan setiap tahun melalui perangkat daerah yang membidangi urusan penelitian dan pengembangan yaitu Bappeda yang dikoordinasikan pelaksanaannya dengan perangkat daerah untuk menghasilkan indeks inovasi daerah yang setiap tahunnya dinilai dan ditetapkan oleh Kemendagri dan diapresiasi dengan Penghargaan Inovation Government Award (IGA Award).
Acara dibuka Wakil Walikota Tangerang, Sacrrudin didampingi Sekretaris Daerah Drs. Herman Suwarman M.Si, Kepala Bappeda H. Decky P Koesrindartono, MM, M.Si dan Narasumber dari Pusat Litbang Inovasi Daerah BSKDN Kementerian Dalam Negeri Nuril Fikri Aulia SE, M.Si. Pada acara ini digelar juga Penyerahan Penghargaan kepada Perangkat Daerah dengan Nilai Indeks Inovasi Terbaik Tahun 2021 sebagai berikut: Dinas Komunikasi dan Informatika (1.973 point), Dinas Lingkungan Hidup (979 point), BKPSDM (894 point), Dinas Kesehatan (817 point) dan Dinas Pendidikan (760 point).
“Jadikan Inovasi sebagai pengungkit daya saing daerah Kota Tangerang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan memperpendek rentang kendali pelayanan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsive dan akuntabel,” kata Wakil Walikota, Sachrudin.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Decky P Koesrindartono kegiatan verifikasi dan penginputan inovasi daerah bertujuan untuk memastikan usulan inovasi dari perangkat daerah terinput pada sistem indeks inovasi daerah secara lengkap dengan proposal serta data dukung untuk 20 indikator yang dipersyaratkan.
“Adapun inovasi yang sudah terinput sebanyak 181 inovasi yang sudah diterapkan selama 2 tahun dan mengandung pembaharuan sebagai wujud komitmen inovasi diterapkan dan terus dikembangkan Pemkot Tangerang,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan juga ditekankan oleh Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, bahwa tahun 2023 yang juga menjadi tahun terakhir dalam pelaksanaan RPJMD periode 2019-2023.
“Kepada seluruh OPD, terutama para pejabat level esselon III harus memiliki inovasi unggulan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat ataupun pelayanan internal pemerintah,” terangnya.
Kata Walikota, inovasi dipercaya dapat menjadi pendorong terhadap akselerasi dan transparasi pelayanan publik dan manajemen pemerintahan. Ditekankan pula inovasi-inovasi yang telah dan akan dilaksanakan harus saling terintegrasi serta berkesinambungan. Artinya, inovasi yang ada merupakan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan serta dilaksanakan bukan hanya sebagai lips service semata.
“Verifikasi dan penginputan indeks inovasi daerah juga merupakan upaya untuk memaksimalkan pelaporan indeks inovasi daerah Kota Tangerang dalam mempertahankan prestasi Kota Tangerang sebagai Kota Sangat Inovatif yang telah diraih pada tahun 2020 dan 2021,” tandasnya. (ADV)
Discussion about this post