TANGSEL-Dinilai lamban mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ratusan massa dari Solidaritas Masyarakat Tangerang Selatan (Somats) mendatangi Gedung DPRD Tangsel di Setu, Tangsel, Senin (2/12/2019).
Massa Somats menuntut R-APBD 2020 yang baru saja disetujui bersama antara DPRD dengan Pemkot Tangsel pada Sabtu (30/11/2019) diharapkan segera disahkan menjadi APBD 2020.
Lambatnya persetujuan hingga batas akhir itu, rupanya dinilai oleh masyarakat ada intrik politik dalam proses pembahasannya. Sehingga dikhawatirkan nantinya berdampak pada pengesahan APBD yang menjadi lambat.
Massa datang dengan berpakaian baju koko membawa beragam poster bentuk dukungan terhadap DPRD agar pengesahan APBD segera dipercepat.
Koordinator Aksi, Tomy Irawan mengatakan, APBD adalah elemen utama keberlangsungan pembangunan daerah dan tetap terpenuhinya pelayanan masyarakat yang profesional. Maka sebagai obyek utama pembangunan, masyarakat harus turut serta memastikan APBD di bahas tidak berlarut-larut.
“Menyikapi persetujuan bersama R-APBD menjadi APBD maka Somats mendukung penuh DPRD Tangsel untuk segera menetapkan R-APBD Tangsel menjadi APBD,” ujar Tomy, Senin (2/12/2019).
Dukungan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk menjaga proses pembangunan dan pelayanan publik terus terpenuhi di Tangsel. Tak hanya itu saja, pencapaian program RPJMD tangsel 2016-2021 juga bisa cepat terpenuhi.
“Sebagai pemegang mandat kami meminta kepada seluruh fraksi untuk menyetujui dan tidak menggeser dinamika yang ada di internal DPRD Tangsel menjadi konsumsi publik, yang pada akhirnya merusak kondusifitas Tangsel sebagai rumah kita bersama,” tuturnya.
Para aksi massa pun diterima langsung oleh empat pimpinan dewan, yaitu Abdul Rasyid, Iwan Rahayu, Li Claudia Chandra, dan Mustopa.
Abdul Rasyid mengatakan, saat ini R-APBD yang telah disetujui bersama itu dan saat ini tengah dibahas Pemprov Banten.
“Paling lama 7 hari setelah R-APBD dibahas di Pemprov Banten, kami sebagai wakil rakyat akan bekerja maksimal. Kami selaku dewan sangat terbuka,” ujarnya.
Mengenai postur APBD sendiri, DPRD Tangsel sudah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan pembangunan Tangsel.
“Postur anggaran Rancangan APBD Tahun 2020 sudah mencerminkan kepentingan masyarakat. Dimana postur Anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 28 persen dan Belanja Langsung sebesar 72 persen
dari 3.9 Triliun. 72 persen untuk kepentingan masyarakat, sementara 28 persen untuk gaji pegawai atau operasional Pemkot Tangsel,” pungkasnya. (PHD)



















Discussion about this post